Selasa 09 Oct 2012 00:17 WIB

Kadaker Makkah Tuntut Perusahaan Bus Bayar Ganti Rugi

 Bus pengangkut jamaah (ilustrasi)
Foto: Heri Ruslan/Republika
Bus pengangkut jamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat, mendesak perusahaan bus Umul Quro membayar ganti rugi kepada jamaah. Sebab, peristiwa terbakarnya bus tersebut telah menghanguskan seluruh koper dan tas jamaah yang disimpan di atap bus.

‘’Kami akan menuntut ganti rugi, karena jamaah telah kehilangan koper dan tas mereka,’’  ujar Arsyad.  Menurut dia, jamaah calon haji Indonesia yang tas dan kopernya hangus harus mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan bus.

Seperti diberitakan sebelumnya,  bus yang mengangkut jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terbakar di 20 kilometer sebelum cek poin Jumum, Senin (8/10) sore waktu Arab Saudi.

‘’Tak ada korban jiwa dan luka akibat peristiwa itu,’’ kata Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat. Bus tersebut mengangkut 45 jamaah calon haji rombongan 5 kloter 13 embarkasi Ujungpandang.

Peristiwa terbakarnya bus itu diduga menghanguskan koper-koper calon jamaah haji yang disimpan di atap bus. ‘’Begitu bus terbakar, jamaah haji langsung keluar menyelamatkan diri,’’ tutur Arsyad.

Rombongan calon jamaah haji itu langsung dievakuasi ke pemondokan di Sektor VIII. ‘’Saya sudah menugaskan kepala seksi pengamanan untuk mengecek masalah ini ke lapangan.’’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement