Jumat 16 Sep 2011 10:32 WIB

Imigrasi Kendari Proses 300 Paspor Calhaj Tambahan

Red: cr01
Jamaah haji
Foto: Antara
Jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI – Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai memproses lagi sebanyak 300 paspor calon haji (Calhaj) tambahan kuota asal Sultra.

"Kami menerima pemberitahuan tambahan kuota calon haji asal Sultra sebanyak 300 orang dari Kementerian Agama, sejak Kamis (15/9). Saat ini kami sedang memproses pembuatan paspor bagi 300 calon haji tambahan itu," kata Kepala Bagian Verifikasi Data Permohonan Paspor Kantor Imigrasi Kendari, Ferdi, Jum'at (16/9).

Sebelumnya, Kementerian Agama juga sudah meminta pembuatan paspor bagi 1.700 calhaj asal daerah ini. "Pembuatan paspor calon haji yang dimintakan pertama itu sudah hampir rampung. Dan saat ini kami memproses lagi permintaan tambahan paspor yang diupayakan rampung akhir bulan ini," tambah Ferdi.

Menurut dia, setiap hari Kantor Imigrasi Kendari menyelesaikan pembuatan paspor jamaah haji asal Sultra rata-tata 50 orang. Sedangkan permintaan paspor bagi warga Sultra yang ingin bepergian keluar negeri per hari, rata-rata 15 sampai 20 paspor. "Pihak Kementerian Agama memberikan kepercayaan bagi Kantor Imigrasi Kendari memproses pembuatan paspor jamaah haji asal Sultra ini, sejak dua tahun terakhir, yakni sejak tahun 2009 lalu," jelasnya.

Setelah mendapat kepercayaan tersebut, pembuatan paspor ke luar negeri di Kantor Imigrasi Kendari sudah mulai meningkat. Sebelumnya, permintaan paspor di Kantor Imigrasi Kendari paling banyak hanya sekitar 500 hingga 700 paspor per tahun. Saat ini setiap tahun menerbitkan paspor rata-rata 2.500 hingga 2.700 paspor.

Selain melayani permintaan paspor baru, Kantor Imigrasi Kendari juga melayani perpanjangan paspor bagi warga Sultra yang sudah berakhir masa berlakunya. Mereka yang mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku paspor, rata-rata yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement