Senin 25 Jul 2011 16:28 WIB

Belum Dipastikan, Ongkos Haji 2011

Ibadah haji
Ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Zainudin, mengatakan bahwa ongkos naik haji (ONH) pada 2011 ini hingga sekarang belum diputuskan karena masih dalam pembahasan.

Sekarang masih dibahas sehingga ongkos naik haji tersebut belum ditetapkan, kata dia kepada wartawan di Palembang, Senin.

Anggota Komisi VIII DPR RI berada di Palembang serangkaian kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sumsel sekaligus sosialiasi rancangan undang undang tentang pakir miskin.

Lebih lanjut dia mengatakan, diharapkan ongkos nasik haji tersebut akan ditetapkan dalam waktu dekat ini karena pembahasannya sudah lama.

Bila sudah ditetapkan maka calon jamaah haji akan mengetahui biaya mereka untuk dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut, ujarnya. Ketika ditanya tentang perkiraan biaya naik haji tersebut, dia belum bisa menyebutkan karena masih dalam pembahasan.

Namun, diharapkan biayanya tidak lebih dari ongkos naik haji tahun sebelumnya dan bila perlu bisa kurang sehingga calon jemaah haji tidak terlalu terbebani.

Yang jelas pihaknya terus berupaya agar ongkos naik haji tidak mengalami kenaikan termasuk juga meningkatkan pelayanan kepada para calon jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci tersebut, kata dia lagi.

Sebelumnya Kepala Bidang Haji, zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sumsel, H Udin Djuhan mengatakan, calon jamaah Sumsel yang akan beranghkat tahun ini sebanyak 6.300 orang.

Sekarang ini pihaknya sedang menyelesaikan paspor para calon jamaah haji itu selanjutnya persiapan lainnya, tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement