Kamis 25 Nov 2010 10:10 WIB

Menag: Visa Kehormatan Haji Mesti Bertanda

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menteri Agama Surya Dharma Ali meminta pemerintah Arab Saudi memberikan tanda khusus bagi masyarakat yang diberikan visa kehormatan ta'syir mujamalah haji dan memngkoordinasikannya kepada pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa bertanggungjawab terhadap keberadaan mereka dan menutup celah haji non kuota yang kerap menimbulkan masalah.

Mulai dari telantar, sakit, dan meninggal tanpa surat-surat resmi. Sebab, pemerintah tidak akan melegalkan mekanisme dan keberadaan haji non kuota. "Tidak masalah Kerajaan Arab Saudi beri visa kehormatan asal kita dikasih informasi," kata dia kepada Republika di ruang kerjanya, gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (24/11)

Suryadharma mengatakan ke depan perlu pemikiran mendalam lagi menyikapi haji non kuota. Meskipun diakui, pemerintah tidak akan melarang niat baik pergi haji masyarakat. Akan tetapi, yang dilakukan pemerintah adalah mencegah kerugian lebih besar di pihak masyarakat.

Mengingat ongkos haji non kuota seringkali lebih mahal dan tidak ada kepastian keberangkatan. Karenanya, masyarakat diminta berhati-hati menggunakan travel yang tidak berkompeten memberangkatkan sekalipun travel yang bersangkutan resmi terdaftar. "Haji non kuota pantas disebut haji spekulatif".

Lebih lanjut Suryadharma mengatakan pemerintah Indonesia akan berupaya terus meminta tambahan kuota. Berdasarkan keputusan OKI ketentuan kuota haji yaitu 1 per mil. Jika jumlah penduduk Indonesia sebanyak 238 juta maka seharusnya Indonesia memperoleh kuota sebesar 238 ribu.

Pemerintah berharap tahun depan kuota bisa kembali ditambah meskipun tahun ini telah terjadi peningkatan 14 ribu menjadi 221 ribu. Namun demikian, perlu dipahami keterbatasan pemerintah Arab Saudi melayani para jamaah seiring jumlah jamaah yang bertambah. "Saya sudah cerewet minta terus ditambah karena antrean jamaah haji kita cukup panjang ada yang 10 tahun bahkan," pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement