Sabtu 06 Nov 2010 17:01 WIB

Biro Haji Resmi Uruskan Tiket dan Visa Jamaah Haji Nonkuota

Rep: pryantono oemar dari Makkah/ Red: irf
Ibadah haji/ilustrasi
Ibadah haji/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH--Sebanyak 250 jamaah haji nonkuota tiba di Makkah, Jumat (5/11) sore. "Rombongan jamaah kami sebanyak 33 orang datang bareng dalam rombongan itu. Ada juga dari biro lainnya," ujar Jundullah, dari Jauharoh Tour & Travel.

Lima jamaah Jauharoh yang dititipkan bus yang mengangkut kloter 70/SOC yang diberangkatkan dari Surabaya, dibawa ke kantor Misi Haji Indonesia. Jauharoh tak memiliki izin sebagai penyelenggara haji. ‘’Kami bekerja sama dengan sebuah biro perjalanan haji di Jakarta yang memiliki izin resmi menyelenggarakan haji khusus,’’ ujar Jundullah, dari Jauharoh.

Menurut Jundullah, yang mengurus visa dan tiket di Jakarta adalah biro perjalanan haji resmi itu. Jundullah yang menerima mereka di Makkah dan mencarikan rumah atau hotel, sesuai paket yang dipilih jamaah. ‘’Yang punya saudara di sini, kami titipkan kepada keluarga mereka. Yang tidak kami sewakan rumah yang tidak laku atau hotel,’’ ujar Jundullah.

Di Arafah nanti, kata Jundullah, mereka akan ditempatkan di maktab yang ditempati jamaah biro haji resmi itu. Jundullah mengaku sudah berkali-kali memberangkatkan haji, dengan nama biro perjalanan yang berbeda. Ia mengakui tak memakai kuota haji, yang penting dapat visa haji. ‘’Di Arab ini, dari mana pun datangnya jamaah, bik yang kuota maupun nonkuota, di sini akan tetap dilayani. Tak ada perbedaan. Saya dulu juga sering ikut cara ini,’’ ujar Jundullah.

Jundullah menjelaskan untuk memberangkatkan jamaah haji nonkuota, pihaknya membuat harga yang berbeda untuk kelas yang berbeda. ‘’Ada yang berangkat dengan paket Rp 100 juta, Rp 70-80 juta.Yang ini berangkat dengan biaya Rp 30-an juta,’’ jelas Jundullah.

Muslih bin Turin Sumo mengaku harus membayar 38 juta. Yasin As’ad mengaku membayar Rp 55 juta. Mustofa bin Maskur (11 tahun) yang berangkat bersama kedua orang tuanya juga harus membayar harga dewasa, Rp 38 juta. UU Haji No 13 Tahun 2008 tak membolehkan anak-anak naik haji. ‘’Sesuai syariah, tak ada larangan anak-anak ikut haji,’’ ujar Jundullah.

Kepala Daker Makkah, Cepi Supriyatna, menyatakan petugas haji perlu mendapat kepastian dari Jauharoh bahwa mereka tidak akan ditelantarkan. Kepada Cepi, Jundullah menyatakan, biro haji Jakarta memastikan telah menyediakan tiket pulang dan makan selama di Arafah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement