Selasa 06 Feb 2018 14:50 WIB

Relawan Inspirasi Rumah Zakat Isi Kajian Fikih di Ungaran

Kajian mendorong kualitas pemahaman dan pengetahuan hukum dalam syariat Islam.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Rumah Zakat
Foto: rumahzakat.org
Rumah Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Rumah Zakat menggelar kajian fikih bagi para santri Pondok Pesantren Islam Terpadu (PPIT) Izzatul Islam, Getasan, Kabupaten Semarang, Senin (5/2) malam. Kajian ini untuk mendorong kualitas pemahaman dan pengetahuan hukum dalam syariat Islam di kalangan santri.

Kegiatan yang digelar bagi para santri putra rintisan PPIT Izzatul Islam ini, dilaksanakan di asrama putra pondok pesantren setempat. Kajian fikih ini juga telah menjadi agenda rutin setiap pekan, usai Shalat Isya berjamaah di pondok pesantren ini.

Relawan Inspirasi Rumah Zakat, Dwi Pujiyanto, mengatakan kitab yang diajarkan kepada para santri ini merupakan kitab yang sudah masyhur. Selama ini dikenal sebagai kitab rujukan, Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Ashqalani.

Menurutnya, kajian ini diberikan kepada para santri agar mereka menguasai dan memahami hukum- hukum dalam syariat agama Islam. Sehingga dalam menjalankan keberislamannya semakin mantap dan bijaksana guna menyikapi perbedaan mahzab di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kajian ini dimaksudkan agar para santri PPIT Izzatul Islam mempunyai pemahaman yang kuat terhadap hukum-hukum agama Islam, sekaligus untuk memperkaya pemahaman tentang keislaman. Melalui pemahaman dan khasanah keilmuan hukum Islam ini diharapkan akan mampu mendorong pengetahuan para santri.

"Sehingga pengetahuan mereka akan semakin luas, baik dalam ibadahnya dan bijak dalam menyikapi masalah- masalah dalam furuiyah," jelasnya.

Ia juga menyampaikan pada awal Februari 2018 ini Yayasan Izzatul Islam telah merintis pondok pesantren terpadu, PPIT Izzatul Islam yang santrinya berasal dari siswa SMPIT Izzatul Islam Getasan. Sehingga para santri ini sekaligus merupakan siswa yang saat ini mengikuti program boarding school. Jumlahnya mencapai 41 orang santri, dengan rincian 16 santri putra dan 25 santri putri.

"Mereka menempati rumah yang disewa dari warga dan sekaligus dijadikan sebagai asrama. Setiap asrama santri, didampingi oleh musyrif dan musyrifah yang terdiri dari dua hingga tiga orang," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement