Rabu 18 Oct 2017 09:10 WIB

Pengurus Baznas Purbalingga Dikukuhkan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupatten Purbalingga periode 2017-2022, dikukuhkan di Setda setempat, Selasa (17/10). Bupati Tasdi yang mengukuhkan para pengurus, meminta pengurus baru terus berkontribusi dalam mengatasi persoalan umat.

''Baznas harus ikut mengatasi persoalan di masyarakat, seperti mengatasi masalah kemiskinan. Untuk itu, saya minyta pengurus bisa langsung bekerja,'' katanya.

Dalam kesempatan itu, ada lima orang pengurus baru Baznas Purbalingga. Mereka terdiri dari Chumedi MF sebagai ketua, serta KH Masyhudi Munir, Purwanto, Mashuri dan Yudia Patriana, sebagai anggota.

Bupati menyatakan, langkah awal yang harus dilakukan pengurus Baznas yang baru, adalah melakukan pemetaan persoalan-persoalan umat di kabupaten Purbalingga dan memetakan sumber-sumber pendapatan zakat yang bisa dioptimalkan. Kepada pengurus lama, Buoati juga menyampaikan penghargaannya karena telah banyak membantu program Pemkab.

Ketua Baznas Chumedi, menyatakan Baznas akan menggandeng semua stakeholder termasuk lembaga-lembaga amil zakat yang ada di kabupaten Purbalingga seperti LazisMU dan LazisNU.

''Pemetaan seperti yang diminta Bupati, harus dilakukan bersama dan melibatkan lembaga-lembaga zakat LazisMU dan LazisNU. Semua harus bersinergi untuk memperoleh data yang valid mengenai muzakki maupun mustahik,'' jelasnya.

Berdasarkan data dari Baznas Purbalingga, sejak awal tahun hingga September 2017 lembaga ini berhasil dikumpulkan dana zakat sebesar Rp 1.419.441.582, infak Rp 59.544.039, dan shodaqoh Rp 22.213.525. Sedangkan penyalurannya, dari pendapatan zakat sudah disalurkan sebesar Rp 1.144.227.998, infak Rp 59.888.856 dan shodaqoh Rp 24.642.545.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement