Senin 09 Oct 2017 11:26 WIB

Zakat Jadi Pengurang Pajak Dinilai Masih Sulit Dilakukan

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Zakat dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Yusuf Wibisono mengatakan, usulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menginginkan zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) menjadi pengurang pajak (tax credit) merupakan wacana jangka panjang. Menurut dia, meskipun usulan tersebut ideal untuk dilakukan tapi melihat kondisi bangsa saat ini sangat sulit dilakukan.

"Jadi menurut saya itu eksperimen yang nanti saja. Butuh kesiapan yang mendalam dulu dari teman-teman zakat. Ya itu menurut saya lebih tepatnya wacana jangka panjang. Jangan sekarang," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/10).

Ia menuturkan, usulan Baznas tersebut sangat sulit dilakukan karena jika zakat menjadi pengurang pajak maka pasti akan mempengaruhi penerimaan negara, terutama dari Pajak Penghasilan (PPh). Sementara, menurut dia, selama ini PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi tulang punggung utama APBN.

"Jadi menurut saya pemerintah (Presiden) akan sulit menerima proposal apapun yang bisa menurunkan potensi penerimaan pajak itu, apalagi potensi devisit negara saat ini semakin besar," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Baznas mengusulkan agar zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) menjadi pengurang pajak, bukan hanya pengurang pendapatan kena pajak. Usulan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) Baznas 2017 yang berakhir, Jumat (06/10).

Rakornas tersebut melahirkan 30 resolusi. Resolusi kelima dari rakornas yang diikuti 559 peserta dari seluruh Indonesia tersebut mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan LAZ menjadi pengurang pajak.

Yang kelima mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan LAZ menjadi pengurang pajak. Bukan hanya pengurang pendapatan kena pajak, kata Anggota Baznas Mundzir Suparta, selaku pimpinan sidang pleno terakhir rakornas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement