Senin 25 Sep 2017 18:16 WIB

BWI Ajukan Bentuk Surat Berharga Wakaf

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Endro Yuwanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menilai pembentukan surat berharga wakaf dapat mendorong peningkatan dana wakaf di Indonesia. Ketua Divisi Humas BWI Khaerul Huda menilai, wakaf uang berperan penting untuk menopang kebutuhan fiskal negara.

"Kami sedang mendesain surat berharga wakaf, selain sukuk. Nanti masyarakat bisa membeli surat berharga itu, seperti sukuk," ujar Khaerul saat berkunjung ke kantor Republika, Senin (25/9).

Menurut Khaerul, surat berharga wakaf ini dapat membantu menghimpun potensi wakaf yang besar. Nantinya dana dari surat berharga ini dapat digunakan untuk kebutuhan ekonomi. Surat berharga wakaf ini terutama akan dijual ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut Khaerul mengungkapkan, saat ini BWI dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sedang membahas fatwa mengenai wakaf saham. Sedangkan di internal BWI sendiri, pihaknya sedang menyusun draft UU wakaf yang baru. "Dari situ ada aturan turunannya yang mengatur tentang wakaf uang, wakaf surat berharga, dan sebagainya," imbuhnya.

 

Di sisi lain, surat berharga ini akan menjadi instrumen keuangan syariah selain sukuk. Apalagi ia menilai saat ini sukuk belum banyak dikenal oleh masyarakat.

"Kalau membangun negara bersandar dari APBN tidak akan selesai. Dengan menerbitkan surat berharga ini, pemerintah tidak perlu lagi utang ke luar negeri, lebih baik utang ke rakyatnya. Bagaimana mengambil aset atau wakaf masyarakat untuk kesejahteraan," tutur Khaerul.

Sementara itu, BWI menargetkan kerja sama dengan pemerintah untuk menghimpun dana wakaf dari jamaah haji. Apabila satu orang jamaah dikenakan wakaf uang sebesar Rp 1 juta, dengan jumlah jamaah haji mencapai lebih dari 200 ribu, maka setiap tahun wakaf uang yang dapat dikumpulkan bisa mencapai Rp 20 triliun. Hal yang sama juga dapat dilakukan pada jamaah umrah.

Selain itu, kata Khaerul, BWI juga berharap pemerintah dapat mendorong seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN untuk rutin membayar wakaf. "Target kami ya membeli surat utang negara. Karena itu risikonya paling minim. Minimal per tahun punya dana Rp 120 triliun. Dari itu bisa untuk beli SUN," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement