Kamis 09 Feb 2017 16:50 WIB

Abdul-Rauf Pilih Berdoa Ketika Lagu Kebangsaan AS Dikumandangkan

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Agung Sasongko
Chris Wayne Jackson
Foto: .
Chris Wayne Jackson

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 12 Maret 1996 boleh jadi merupakan sejarah kelam dalam karier Chris Wayne Jackson, sebagai seorang pebasket profesional. Pada tanggal itu hampir 15 tahun lalu Jackson mendapat sanksi larangan bertanding dari Asosiasi Bola Basket Amerika Serikat (NBA).

Jackson dijatuhi sanksi berupa larangan bertanding karena tidak bersedia untuk berdiri ketika lagu kebangsaan Amerika Serikat, "the Star Spangled Banner" dinyanyikan sesaat sebelum pertandingan dimulai. Ketika itu, Jackson memperkuat klub basket Denver Nuggets.

Saat itu, Jackson merasa tak perlu harus berdiri saat lagu kebangsaan Amerika Serikat (AS) dikumandangkan. Menurut dia, bendera Amerika Serikat adalah simbol penindasan. Ia juga mengatakan bahwa AS memiliki sejarah tirani yang panjang dan tidak sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang Muslim.

Sontak tindakan Jackson yang kontroversial itu menuai protes dari publik di Negeri Paman Sam. Untunglah, hukuman skors tersebut hanya berlangsung satu pertandingan. Dua hari kemudian, sanksi tersebut dicabut. NBA pun membuat kesepakatan dengan pebasket berdarah Afro-Amerika ini.

Sesuai dengan isi kesepakatan tersebut, Jackson tetap harus berdiri pada saat lagu kebangsaan dinyanyikan, tetapi ia diperbolehkan untuk menundukkan kepala dan memejamkan matanya. Jackson yang memiliki nama Islam Mahmoud Abdul-Rauf itu mengaku memilih memanjatkan doa saat memejamkan matanya ketika lagu kebangsaan AS dikumandangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement