Ahad 15 Mar 2015 15:40 WIB

Anak-Anak Mualaf Mentawai Disekolahkan

Rep: c70/ Red: Agung Sasongko
Mualaf di Dusun Tinambu, Kepulauan Mentawai.
Foto: Dok Posdai/ca
Mualaf di Dusun Tinambu, Kepulauan Mentawai.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM), Lembaga Amal dan Dakwah Rumah Mualaf Indonesia serta Forum Lintas Bersama Sumatera Barat (Forum Libas Sumbar) siap memfasilitasi mualaf Mentawai, Ramses Saogo alias Farhan Muhammad dan koleganya, Mayarni Mzen (Maya) untuk menyekolahkan sembilan anak-anak Mentawai.

Ketua MTKAAM Irfandi Abidin mengatakan, kasus penzaliman yang menimpa Farhan dan Maya, secara tidak langsung berimbas terhadap anak-anak Mentawai yang ingin menempuh pendidikan. Kasus Farhan dan Maya yang berjalan hampir sembilan bulan lamanya, membuat sejumlah pihak melupakan keinginan anak-anak tersebut.

"Ini ada keinginan kita untuk memfasilitasi mereka (sembilan anak-anak Mentawai) pada tahun ajaran baru di pondok pesantren Daarul Muwahhidiin di Padang Panjang (Sumbar)," kata Irfandi di Padang, Sumbar, Ahad (15/3).

Saat ini, ungkapnya, Daarul Muwahhidiin mempunyai 65 santri, 15 di antaranya adalah anak-anak Mentawai yang mendapatkan pendidikan gratis dari saudara Muslim Malaysia. Dikatakannya, dirinya dan Rumah Mualaf Indonesia serta Forum Libas Sumbar juga mempersilahkan siapa saja yang juga berkeinginan berpartisipasi menjadi donatur.

Irfandi menambahkan, pihak Daarul Muwahhidiin tidak akan memaksakan anak-anak Mentawai memeluk Islam. Namun, lanjutnya, ia dan Rumah Mualaf Indonesia siap mensyahadatkan anak-anak tersebut jika ada yang berkeinginan masuk Islam.

Sejauh ini, ujar dia, tidak ada persyaratan apapun yang memberatkan anak-anak Mentawai. Hanya saja, karena usia anak-anak tersebut bervariasi, mereka membutuhkan perhatian khusus dari sekolah. "Walaupun umurnya bervariasi (7 - 15 tahun), tapi semua masih tingkat SD. Pesantren dapat PR (pekerjaan rumah) besar sebab kesembilan anak itu harus dapat perlakuan khusus, guru khusus," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement