Senin 02 Mar 2015 02:36 WIB

MUI Minta Pemerintah Bentuk Organisasi Mualaf

Rep: c13/c08/ Red: Damanhuri Zuhri
Mualaf (ilustrasi)
Foto: Onislam
Mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melalui Kementerian Agama membentuk organisasi untuk para mualaf. Hal ini agar perhatian dan pemberdayaan terhadap mualaf lebih terorganisasi.

“Bukan (organisasi) secara khusus, seperti kegiatan individu-individu,” kata Ketua Bidang Kajian MUI Chali Nafis saat dihubungi Republika, Kamis (26/2).

Chali mengatakan, umat Islam dan pemerintah harus bekerja sama memberdayakan para mualaf. Bukan hanya dari sisi akidah, melainkan juga kekuatan ekonomi. Sebab, banyak mualaf yang diasingkan dari keluarga dan diputus akses ekonominya setelah memeluk Islam.

Chali mengakui, saat ini sudah ada Himpunan Pembina Mualaf Indonesia (HIPMI). Tapi, dia menilai, HIPMI belum optimal memberdayakan para mualaf.

Chali mengusulkan pembentukan organisasi pemberdayaan mualaf oleh pemerintah juga melibatkan organisasi-organisasi pemberdayaan mualaf yang sudah lebih dulu dibentuk masyarakat.

MUI sendiri sangat ingin menginisiasi pembentukan organisasi pemberdayaan mualaf. Namun, kata Chali, hal itu urung dilakukan karena keterbatasan yang dimiliki MUI. Dia berharap, pemerintah turun tangan memberi dukungan anggaran. “Kami ingin para mualaf dibina skill-nya untuk berdagang atau lainnya,” kata Chali.

Selain itu, perhatian untuk para mualaf juga mesti dilakukan Badan Zakat Nasional (Baznas) dan badan-badan amil zakat di masyarakat. Chali mengatakan, saat ini Kementerian Agama tidak bisa mengintervensi penyaluran dana zakat kepada mualaf.

Sebab, Kementerian Agama hanya berfungsi sebagai regulator zakat. Sedangkan, penyaluran zakat merupakan kewenangan dari badan amil zakat. “Demi terbentuknya organisasi itu, kami berharap, pemerintah memberikan dukungan anggarannya,” jelas Chali.

 

MUI akan terus mendorong pembentukan organisasi mualaf oleh pemerintah. Hal ini agar para mualaf bisa berpadu mendalami ajaran Islam, memperkuat akidah, dan mengokohkan kemampuan ekonomi. Dengan begitu, tali persaudaraan di antara umat Islam bisa terjalin erat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement