Rabu 25 Feb 2015 17:05 WIB

Jenis Zakat Mualaf Disesuaikan dengan Kebutuhan

Rep: C13/ Red: Ani Nursalikah
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Zakat Nasional (Baznas) mengatakan, lembaganya selalu memberikan bantuan bagi para mualaf. Bantuan yang diberikan kepada mualaf disesuaikan dengan kebutuhan yang ingin mereka penuhi.

Direktur Pelaksana Baznas Teten Kustiawan mengatakan, ada dua jenis pemberdayaan mualaf. Pertama, pemberdayaan akidah, agama dan ekonomi. Pemberdayaan ini disesuaikan dengan kebutuhan mualaf.

“Misalnya, kalau mualaf itu berada dalam kekurangan secara ekonomi, maka kita bantu dan berdayakan secara ekonomi. Tapi secara keseluruhan mereka mendapat pemberdayaan akidah,” ungkap Teten kepada Republika, Rabu (25/2).

Teten menjelaskan, mualaf merupakan salah satu pihak yang berhak menerima zakat. Menurutnya, mualaf berada di posisi ketiga sebagai penerima zakat setelah fakir dan miskin.

 

Dalam memberdayakan mualaf, Baznas pernah mengumpulkan sejumlah yayasan yang membina para mualaf pada November lalu. Menurutnya, terdapat 15 organisasi yang terdaftar dan terakreditasi sebagai lembaga yang membimbing dan membina para mualaf di Indonesia. Data tersebut diperolehnya dari organisasi induk, yakni Himpunan Pembina Mualaf Indonesia (HIPMI).

Teten mengaku belum ada standar penanganan para mualaf saat ini. Oleh sebab itu, dia berharap ke depan pihaknya dan pemeirntah bisa menentukan hal tersebut. Dengan begitu, pemberdayaan mualaf bisa terlaksana dengan baik.

Selain itu, data para mualaf di Indonesia juga belum jelas. Menurutnya, banyak data yang belum diperbarui. Bahkan, kemungkinan besar banyak mualaf yang belum terdata secara resmi oleh lembaga-lembaga yang ada, termasuk data yang diterima Baznas

Teten menjelaskan mengenai batasan penyebutan seseorang sebagai mualaf. “Dua tahun asnabnya masih mualaf dan masa-masa inilah mereka perlu mendapat pembinaan, baik akidah maupun ekonomi,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement