Selasa 05 Sep 2017 04:33 WIB

Xenophobia Rakhine dan Burma

Sejumlah warga Rohingya beraktivitas di kamp pengungsian internal Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Minggu (3/9).
Foto: Antara/Willy Kurniawan
Sejumlah warga Rohingya beraktivitas di kamp pengungsian internal Sittwe, negara bagian Rakhine, Myanmar, Minggu (3/9).

Oleh: Teguh Setiawan*

Jika Anda ke Arakan dan bertemu Muslim Rohingya yang masih bertahan di desa-desa mereka, sempatkan bertanya dimanakah masjid-masjid kuno peninggalan misionaris Islam dari India dan pemukim Arab?

Jawaban yang Anda peroleh pasti sekadar gelengan kepala, atau; “Tidak ada lagi. Semuanya telah berganti menjadi pagoda dan monasteri Budha.” Bahkan, Anda mungkin tidak akan menemukan pondasi, atau puing-puingnya.

Masjid Sandi Khan adalah salah satunya. Masjid ini dibangun tahun 1430 oleh Raja Narameikhla, yang memerintah Arakan saat itu. Tahun 1996, ketika pemeintahan junta militer menjalankan de-Muslimisasi, masjid dirobohkan, dan puing-puingnya digunakan untuk memperkeras jalan antara basis militer dan lokasi permukiman tempat masjid itu pernah berdiri.

 

Di atas lokasi masjid, pemerintah Myanmar membangun pagoda, dan sekolah seminari Budha. Di sekeliling masjid, yang semula permukiman Muslim Rohingya, kini dihuni masyarakat Rakhine Budha.

Lainnya adalah Masjid Musa Pali. Masjid dibangun oleh Musa, seorang misionaris Islam asal India, antara tahun 1513 sampai 1515, atau saat Raja Mrauk-U ke-9 berkuasa. Masjid terletak di Desa Maungthagon, Mrauk-U. Tahun 1983, Jenderal Ne Win memerintahkan penghacuran masjid.

Muslim Rohingya di Sittwe pernah sangat bangga dengan masjid peninggalan abad ke-15, yang bernama Babagyi Mosque. Masjid terletak di tepi Danau Sittwe.Tahun 1985, Ne Win meratakan masjid itu dengan tanah. Pemerintah junta militer Myanmar mendirikan Pagoda di atas lokasi masjid beberapa tahun kemudian.

 Nasib tragis juga dialami Budder Mukam atau Pir Badar Sha, bangunan untuk mengenang jasa-jasa Allama Shah – sufi penyebar Islam yang lebih awal datang ke Arakan. Sejarawan memperkirakan Budder Mukam dibangun abad ketujuh.

Sampai tahun 1960, Budder Mukam masih dikunjungi banyak peziarah. Tahun 1978, militer Myanmar merobohkannya, dan membangun basis Angkatan Laut Myanmar di atas puing-puingnya.

Semua penghancuran itu adalah bagian dari penolakan pemerintah Myanmar, dan  sebagian besar masyarakat pemeluk Budha di negeri itu, terhadap fakta sejarah bahwa masyarakat Muslim telah menjadi bagian Kerajaan Arakan sejak abad ketujuh, dan mencapai puncak keemasannya di abad ke-15.

Pemerintah militer Myanmar berusaha menghilangkan semua bukti arkeologis tentang eksistesi Muslim Rohingya, untuk menegaskan klaimnya bahwa penduduk beragama Islam datang ke Myanmar dibawa ke Arakan oleh Inggris. Muslim Rohingya, demikian pemerintah Myanmar, tidak punya sejarah.

Klaim ini relatif baru, karena kampanye penolakan terhadap eksistensi sejarah Muslih Rohingya di Myanmar relatif baru gencar dilakukan setelah keluarnya UU Kewarganegaraan Myanmar (dulu Burma) tahun 1982. Dalam UU itu disebutkan warga negara Burma adalah kelompok etnis, mayoritas dan minoritas, yang menjadikan terotori mereka sebagai permukiman permanen sejak 1185.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement