Kamis 23 Feb 2017 14:58 WIB

Komunitas Muslim di Michigan Akhirnya Bisa Dirikan Masjid

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Agus Yulianto
Muslim Center Michigan (Ilustrasi)
Foto: AFP via Middle East Eye.
Muslim Center Michigan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Gugatan yang diajukan komunitas Muslim di Kota Sterling Heights di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat, akhirnya dikabulkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Gugatan ini yang diajukan pada Desember 2016 ini terkait rencana pembangunan masjid di Sterling Heights.

Sebelumnya, komunitas Muslim yang tergabung dalam Pusat Komunitas Islam Amerika menggugat Pemerintah Kota Sterling Height ke Departemen Kehakiman AS lantaran dianggap melakukan diskriminasi berdasarkan agama. Pemerintah Kota Sterling Height, lewat Komite Perencanaan Kota, menolak rencana pembangunan masjid yang diajukan oleh Pusat Komunitas Islam Amerika pada Agustus 2015 silam.

Dalam putusannya, Departemen Kehakiman AS mendakwa Pemerintah Kota Sterling Heights melakukan diskriminasi berdasarkan agama. Untuk itu, Pemerintah Kota Sterling Height diharapkan segera memproses perizinan pembangunan masjid tersebut.

Menurut pengacara publik untuk Distrik Michigan Timur, Barbara L McQuade, Pemerintah Kota Sterling Heights telah melakukan diskriminasi terhadap 300 lebih Muslim di yang berada di sekitar pinggiran Kota Detroit, termasuk Sterling Heights. Diskriminasi itu dalam bentuk memberikan persyaratan pembangunan Masjid yang sulit dipenuhi oleh komunitas Muslim tersebut, termasuk mengenai area parkir, ketinggian, dan kebisingan.

 

"Sangat penting untuk diingat, masyarakat kami adalah masyarakat yang plural. Kelompok agama minoritas juga mendapat perlindungan yang sama dengan yang lainnya," kata McQuade seperti dikutip New York Times, Kamis (23/2).

Azzam Elder, salah satu pengacara dari Komunitas Muslim tersebut menyatakan, kemenangan ini adalah kemenangan untuk seluruh warga Amerika, terutama warga minoritas di Amerika Serikat . "Orang-orang di komunitas Muslim benar-benar lega dengan keputusan ini. Pemerintah Kota Sterling Heights akhirnya sadar siapa mereka? Mereka adalah veteran perang yang mengabdi untuk militer AS, mereka profesional, dan mereka adalah warga Amerika Serikat," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement