Rabu 21 Sep 2016 20:00 WIB

Semua Daerah Berpeluang Jadi Destinasi Wisata Halal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
wisata halal
Foto: istimewa
wisata halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pemerintah sudah menetapkan 12 daerah sebagai destinasi halal, semua daerah punya kesempatan yang sama menjadi destinasi wisata halal.

Ketua Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata Halal (TP3H) Riyanto Sofyan mengatakan, meski pemerintah sudah menetapkan 12 daerah sebagai destinasi halal, semua daerah berkesempatan untuk menjadi destinasi halal. Hal ini tergantung komitmen pemangku kepentingan terkait di daerah masing-masing.

Dalam Kompetisi Pariwisata Halal Nasional (KPHN) yang pertama kali digelar tahun ini, tak hanya 12 daerah yang telah ditetapkan sebagai destinasi halal yang ikut serta. Pelaku wisata halal dari Bali, Banjarbaru, dan Palembang yang tidak 12 destinasi halal ikut serta dalam KPHN.

''Kesetaraan kesempatan tetap berjalan dalam KPHN. Penetapan destinasi halal kan karena potensi. Kalau yang di luar 12 destinasi halal pun bisa jadi destinasi halal,'' kata Riyanto usai pengumuman pemenang KPHN 2016 di Sofyan Hotel Betawi, Rabu (21/9).

Masuk dalam 12 destinasi halal, Pemerintah Daerah Sumatera Barat dan Aceh sudah menyatakan komitmen mereka mengembangkan wisata halal.

Di penyelenggaraan KPHN perdana tahun ini diikuti 117 pendaftar yang akhirnya dikerucutkan menjadi 111 nomintor ke dalam 15 kategori. Riyanto mengatakan antusiasme ini menunjukkan tingginya kesadaran para pemangku kepentingan terutama daerah dan pelaku industri bahwa wisata halal strategis bagi kemajuan pariwisata Tanah Air. Ke depan, kesadaran ini diharapkan bisa terus meningkat.

Jumlah partisipan pemungutan suara KPHN yang melampui 100 ribu pemilih jadi modal sosial penting pengembangan wisata halal. Antusiasme para pemilih juga jadi bukti masyarakat makin ingin tahu dan mendukung wisata ramah Muslim.

Melalui keterangan resminya kepada media, Rabu (21/9), Menteri Pariwisata Arief Yahya, menyampaikan pariwisata halal harus jadi fokus Indonesia dengan skala, keberlanjutan, dan sebaran (size, sustainable, and spread) yang memadai.

Kementerian Pariwisata telah menetapkan 12 desnitasi halal yaitu Aceh, Sumatra Barat, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement