Kamis 20 Aug 2015 06:18 WIB

Lajnah Pentashihan Diminta Pantau Alquran Digital

Alquran Digital
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alquran Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, saat ini teks Al Quran tidak hanya dalam bentuk lembaran kertas, namun seiring perkembangan teknologi informasi, teks kitab suci umat Muslim ini terdapat pada alat digital.

“Ada ustaz kalau baca Alquran tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau,” kata Menag pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alqur’an di Bandung, Selasa (18/08) malam.

Menurut Menag, Lajnah Pentashihan Alquran sebagai bagian dari Kemenag harus siap menghadapi perubahan di era globalisasi ini. “Lajnah Pentashihan Alquran harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” tuturnya.

Menag mengungkapkan dirinya  pernah melihat percetakan Alquran di kota Madinah yang juga mencetak terjemahan Alquran beberapa negara termasuk Indonesia. “Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” kata Menag. 

Hadir pada kegiatan bertema “Implementasi revolusi mental dengan pendekatan Alquran” ini, Mantan Menag Quraish Shihab dan Said Aqil Husin Al Munawar, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud serta para ulama Al-Qur’an dari berbagai provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement