Kamis 02 Jul 2015 15:13 WIB

Wajah Baru Wisata Religi Sunan Giri (1)

Masjid Sunan Giri di Gresik,Jawa Timur.
Foto: Imam Budi Utomo/Republika
Masjid Sunan Giri di Gresik,Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Bentangan besi steinlis tahan karat membelah tangga jalan naik menuju Bukit Giri yang terletak di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dua anak berumur sekitar 5 tahun bermain sambil berpegangan pada bentangan besi itu menuruni satu per satu anak tangga yang tertata sejajar rapi dari puncak hingga dasar.

Sesampai di bawah, sepasang gapura kokoh berdiri layaknya sebuah kerajaan menjadi ikon tugu selamat datang di Wisata Religi Sunan Giri, atau sunan yang memiliki nama kecil Raden Paku alias Muhammad Ainul Yakin. Sunan Giri merupakan satu dari Sembilan Wali (Wali Songo) penyebar Islam di Tanah Jawa.

Bentangan besi dan gapura itu adalah salah satu hasil bagian bangunan yang telah direvitalisasi di lokasi wisata religi Sunan Giri oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Selain itu, bangunan utama atau lokasi makam Sunan Giri yang ada di atas bukit berupa kuncup makam, juga turut direvitalisasi dan renovasi. Dan kini, masih dalam tahap proses pengerjaan.

Jalan sudut kanan lokasi gapura, kini telah disediakan lapak pedagang kaki lima yang ditata rapi, dan tidak lagi memenuhi setiap tangga utama menuju lokasi makam. Suasana ini tidak sama seperti tahun sebelumnya, yang kebanyakan pedagang memenuhi tangga utama sehingga sangat menganggu peziarah atau pengunjung yang akan masuk ke lokasi utama makam.

"Saat ini lebih enak mas, dan leluasa dalam berjualan karena ada lokasi tersendiri tanpa menganggu tangga utama menuju makam utama," ucap Yaimka, salah satu pedagang yang sudah 25 tahun menempati lokasi itu.

Sebelumnya, perbaikan atau revitalisasi makam yang kini hampir rampung itu sempat menuai protes dari warga, karena khawatir tulang belulang yang ditemukan dan dibuang ke sampah sekitar proyek adalah salah satu pengikut Sunan Giri, sehingga patut disayangkan.

Salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan Ketua Baitul Muslimin Gresik, Askabul Kahfi beralasan pemugaran itu bisa melanggar undang-undang karena Makam Sunan Giri merupakan situs cagar budaya yang harus dilindungi.

"Situs Makam Kanjeng Sunan Giri merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan, dan bukan malah dirusak keasliannya, sebab dilindungi Undang-undang Nomor 11 tahun 2011 tentang Cagar Budaya," ujarnya.

Namun, protes itu tidak berlanjut setelah Tim Purbakala Trowulan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Gresik untuk melanjutkan revitalisasi Makam Sunan Giri.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim menyebutkan rekomendasi diberikan setelah pemkab melakukan pembicaraan dengan tim Trowulan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait rencana perbaikan di sejumlah sudut makam.

"Kami minta masyarakat tidak berprasangka buruk terlebih dahulu terkait rencana revitalisasi atau pemugaran makam, sebab kami sudah berbicara dengan Tim Purbakala Trowulan," cetusnya.

Kini, sebagian besar wajah baru lokasi wisata Sunan Giri sudah bisa dinikmati para wisatawan atau peziarah yang berkunjung ke lokasi itu, dan salah satu perubahan yang bisa dirasakan adalah ketertiban lokasi parkir serta pedagang kaki lima.

Dalam rencana awal perbaikan makam, perbaikan makam hanya berada di luar zona 1 dan 2 atau wilayah terdekat dengan makam, sesuai program dari Kementerian Pariwisata dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Perbaikan dilakukan karena setiap harinya jumlah pengunjung atau peziarah membeludak, dan tercatat rata-rata jumlah pengunjung setiap tahunnya mencapai sekitar 1,14 juta orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement