Senin 26 Jan 2015 15:26 WIB

HNW: Kebebasan Berekspresi Charlie Hebdo Seharusnya Punya Batasan

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Para pendemo warga Prancis mendukung Charlie Hebdo.
Foto: Reuters
Para pendemo warga Prancis mendukung Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, kasus penyerangan terhadap majalah satir Charlie Hebdo di Perancis menuntut seluruh warga dunia untuk menilai secara proporsional mengenai peristiwa yang terjadi dalam skala global. Bila dipahami setengah-setengah dan dengan sudut pandang sepihak, maka menurut Hidayat akan terjadi perpecahan yang mengganggu ketentraman hidup warga dunia.

"Ini jadi ujian kita warga bangsa dunia bagaimana kita harus merespon dengan cara yang proporsional. Kebebasan berkespresi memang harus dilindungi, namun sebenarnya juga dorongan agar ada batasan-batasan yang harus diliha," kata Hidayat dalam sebuah diskusi 'Freedom of speech and expression is not without limit? di Kantor Pusat PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Hidayat menyebut di mana pun negara yang menganut demokrasi, harusnya memperhatikan prinsip-prinsip yang disepakati bersama agar pemahaman kebebasan berekspresi tersebut harus mempunyai batasan-batasan. Dalam konteks demokrasi di Indonesia, Hidayat menjelaskan bahwa di dalam pasal 28 dari poin A hingga poin I, terdapat ayat-ayat yang melindungi kebebasan berekspresi.

Namun kata dia ada satu ayat yaitu pada poin C yang menyebutkan adanya batasan yang menekankan kebebasan yang bertanggung jawab. "Tidak ada kebebasan berekspresi yang tidak punya limit. Selalu ada batasan-batasan," ujar politikus PKS ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement