Jumat 05 Jul 2013 14:16 WIB

Problem Kalender Islam

Bulan purnama tampak di langit kota suci Yerusalem, Ahad (23/6).    (AP/Jim Hollander)
Bulan purnama tampak di langit kota suci Yerusalem, Ahad (23/6). (AP/Jim Hollander)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Susiknan Azhari

Pada 18-19 Februari 2013/8-9 Rabiul akhir 1434 yang lalu, penulis mengikuti “The Preeparation Meeting for International Crescent Observation Conference” di Istanbul, Turki. Perbedaan dalam menentukan awal bulan Qamariah (Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah) tidak hanya terjadi di Indonesia. Umat Islam di berbagai belahan dunia juga mengalami hal yang sama.

Oleh karena itu, perlu dirumuskan konsep kalender Islam yang bisa diterima semua pihak. Inilah salah satu yang menjadi latar belakang diadakannya konferensi. Kegiatan ini dihadiri para menteri agama, ulama, dan ilmuwan. Pertemuan ini sesungguhnya untuk menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi umat Islam dari berbagai negara seputar hisab dan rukyat untuk diagendakan dan ditindaklanjuti pada konferensi selanjutnya.

Dalam khazanah pemikiran kalender Islam, khususnya di Indonesia, dikenal istilah wujudul hilal dan visibilitas hilal (imkanur rukyat). Pada awal kehadirannya wujudul hilal merupakan sintesa kreatif atau “jalan tengah” antara teori ijtimak (qabla al-ghurub) dan teori visibilitas hilal atau jalan tengah antara hisab murni dan rukyat murni.

Karena itu, bagi teori wujudul hilal, metode yang dibangun dalam memulai tanggal satu bulan baru pada kalender Islam tidak semata-mata proses terjadinya konjungsi, tetapi juga mempertimbangkan posisi hilal saat matahari terbenam. Dengan kata lain, awal bulan Qamariah dimulai bila telah terjadi konjungsi, konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam, dan matahari terbenam terlebih dahulu dibandingkan bulan.

Sementara itu, visibilitas hilal adalah bangunan teori yang bersumber dari pengalaman subjektif para pengamat. Sehingga, melahirkan beragam varian, misalnya, teori visibilitas hilal yang dikembangkan Mabims, Turki (1978), Mohammad Ilyas, Mohammad Syawkat Audah (Odeh), dan Hamid Mijwal Naimiy. Teori ini menyatakan awal bulan Qamariah dimulai bila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti telah terjadi konjungsi, konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam, elongasi, umur bulan, mukuts, dan ketinggian hilal.

Ada pertanyaan yang perlu diajukan, mengapa teori visibilitas hilal lebih populer di lingkungan astronom? Menurut penulis, para astronom, sesuai dengan era perkembangan awalnya, masih dipengaruhi oleh pola pikir positivistis-empiris. Meskipun demikian, dalam hierarki dan klasifikasi hisab, wujudul hilal dan visibilitas hilal masuk satu rumpun, yaitu hisab ijtimak dan posisi hilal di atas ufuk.

Sekilas tampak jelas bahwa keduanya bersumber dari pemahaman dan pengalaman serta memiliki tingkat kepastian yang sama. Namun dalam perjalanannya, implementasi visibilitas hilal di Indonesia tidak sesuai konsep awal yang dirumuskan. Dalam praktiknya, visibilitas hilal hanya digunakan sebagai pemandu observasi hilal, khususnya dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal.

Mohammad Syawkat Audah menyatakan, saat ini dunia Islam yang memiliki kalender Islam yang mapan adalah Turki dan Malaysia. Keduanya secara konsisten menggunakan teori visibilitas hilal sejak Muharam hingga Zulhijah tanpa menunggu hasil observasi. Pernyataan ini dalam konteks Indonesia mengisyaratkan bahwa wujudul hilal lebih mapan dan memberi kepastian dalam struktur kalender Islam dibandingkan visibilitas hilal.

Artinya, visibilitas hilal yang digunakan Pemerintah Indonesia belum diakui di tingkat global. Sebab, dalam praktiknya untuk menentukan awal bulan Qamariah, khususnya awal Ramadhan dan Syawal, masih harus menunggu hasil observasi. Dengan kata lain, visibilitas hilal yang digunakan tidak sesuai makna asal.

Penulis sudah lama mengusulkan agar dibentuk tim observasi awal bulan Qamariah. Salah satu tugas tim adalah melakukan observasi setiap awal bulan Qamariah secara berkesinambungan. Dari sinilah diperoleh data yang autentik. Tim terdiri dari berbagai unsur (ormas, akademisi, dan praktisi). Dengan kata lain, tim merupakan gabungan antara “insinyur” dan “tukang”.

Keduanya diperlukan sesuai kapasitas masing-masing. Ibarat membangun rumah, para insinyur diperlukan untuk merumuskan dan menggambarkan bentuk rumah yang indah dan asri sedangkan tukang diperlukan untuk mewujudkan rumah yang telah dirumuskan oleh para insinyur. Kerja sama keduanya sangat diperlukan agar dapat terwujud rumah yang indah dan asri sesuai gambar asal.

Begitu pula dalam penyatuan kalender Islam diperlukan pemikiran-pemikiran substantif-integratif. Antara pemikir dan praktisi harus berjalan bergandengan untuk mewujudkan konsep yang telah disepakati bersama. Perlu disadari bersama jika pilihan kita adalah penyatuan kalender Islam maka dengan besar hati kita harus rela “berkorban” meninggalkan observasi sebagai metode untuk menentukan awal bulan Qamariah.

Hal ini sebagiamana hasil Ijtima' al-Khubara' al-Tsani Dirasat Wadh at-Taqwim al-Islamy di Rabat Maroko, 15-16 Syawal 1429 H/15-16 Oktober 2008. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa pemecahan problematika penyatuan kalender Islam di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat.

Artinya, jika kita tetap bertahan dengan observasi sebagai penentu masuknya tanggal 1, khususnya awal Ramadhan dan Syawal, maka kita tidak akan memiliki kalender Islam yang mapan sampai kapan pun. Selama ini, upaya penyatuan lebih diarahkan pada penyatuan metode untuk menentukan awal bulan Qamariah belum memasuki konsep kalender Islam secara komprehensif.

Kehadiran kalender Islam yang mapan merupakan sebuah kebutuhan untuk agenda dan aktivitas rutin ibadah maupun transaksi lainnya. Kaitannya dengan penyatuan kalender Islam peristiwa perjanjian Hudaibiyah dapat dijadikan inspirasi bagi para elite bangsa untuk memiliki sifat kenegarawanan. Pemerintah dan ormas-ormas Islam harus senantiasa berusaha mencari titik temu dan siap berkorban. Wallahu a'lam bish shawab. n

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement