Selasa 25 Sep 2012 17:17 WIB

Badan-Badan Liga Dunia Islam (3-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Lambang Rabithah Al-Alam Al-Islam (Liga Dunia Islam).
Foto: virtualholyquran.com
Lambang Rabithah Al-Alam Al-Islam (Liga Dunia Islam).

Dewan Masjid Dunia

Dalam sidang Majelis Ta'sisi tahun 1974, Liga Dunia Islam memutuskan untuk mendirikan majelis di setiap benua pada 1985, majelis Islam lokal di 28 komunitas Muslim minoritas, dan komite koordinasi.

Satu tahun berikutnya, pada 1975, Liga membentuk Dewan Masjid Dunia, yang memiliki spesialisasi mengoordinasi kegiatan dakwah, serta mengatur beberapa dewan masjid regional dan banyak dewan masjid lokal.

Tujuan dibentuknya Dewan Masjid Dunia ini, antara lain, pertama, untuk memberantas invasi sikap mental atau ideologi yang menyimpang dari kepribadian Muslim.

 

Kedua, mengusahakan diakuinya kebebasan para mubaligh dan imam serta khatib-khatib dalam tugas dakwah, di samping juga mengusahakan perlindungan bagi mereka dari segala penindasan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan bebas.

Ketiga, melindungi masjid beserta harta miliknya dari segala macam rongrongan dan gangguan. Keempat, membela hak-hak kaum minoritas Muslim dalam menjalankan ibadahnya di masjid, serta mengusahakan agar mereka bebas dari tekanan-tekanan.

Indonesia ditunjuk menjadi tempat kantor perwakilan Dewan Masjid Dunia untuk wilayah Asia Pasifik. Peresmian kantor perwakilan ini dilakukan oleh Sekjen Liga Dunia Islam ketika itu Syekh Muhammad Ali Al-Harakan bersama H Alamsjah Ratu Perwiranegara (Menteri Agama RI ketika itu).

Akademi Fikih Islam

Sejak awal Liga Dunia Islam berdiri, kelompok ilmuwan Wahabiyah mendesak pembentukan sebuah majelis yurisprudensi yang dipercaya dengan perluasan dan kendali atas dasar hukum Islam yang secara internasional diterima. Namun, perseteruan internal menghentikan proyek ini.

Pada 1976, Liga kemudian membuka Akademi Fikih Islam yang berasosiasi dengan akademi-akademi lainnya di Eropa dan bagian lain di dunia ini. Keputusan yang diambil ketika berlangsung pertemuan tahunan majelis fikih mendapatkan otoritasnya.

Organisasi Bantuan Islam

Sebagai organisasi berskala internasional, Liga Dunia Islam juga mengembangkan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial, khususnya masyarakat Muslim.

Lembaga yang bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan Liga dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini adalah Organisasi Bantuan Islam (Islamic Relief Organization).

Bersama dengan beberapa universitas Islam di Arab Saudi, Mesir, dan negara-negara kawasan Teluk, Organisasi Bantuan Islam membentuk pusat pelatihan dai yang bertugas mengawasi pendidikan resmi atau semiresmi bagi para mubaligh (pendakwah). Sejak 1973 sampai 1990, jumlah mubaligh meningkat dari 49 menjadi 816 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement