Kamis 09 Feb 2012 12:05 WIB

Hujjatul Islam: Sayyid Sabiq, Ulama Fikih yang Ulung (2-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Terjemahan Kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq.
Foto: olx.co.id
Terjemahan Kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq.

REPUBLIKA.CO.ID, Sayyid juga pernah mengingatkan bahwa Israel adalah pihak yang selalu memusuhi umat Islam.

Dia pernah bertemu dengan salah seorang pengajar asal Palestina yang bercerita kepadanya, "Suatu kali, saya pernah melihat seorang Yahudi sangat serius duduk menghapal Kitabullah dan hadits-hadits Rasulullah. Lalu saya tanyakan kepadanya, Kenapa kamu melakukan ini?"

Ia menjawab, "Agar kami dapat membantah kalian dengan argumentasi. Kalian adalah orang-orang yang reaktif dan sangat sensitif, karena itu kami ingin mengendalikan lewat sensitifitas kalian itu. Jika kami berdebat dengan kalian, kami akan menggunakan ayat-ayat dan hadits Nabi kalian. Kami juga akan menyebutkan sebagian permisalan dalam bahasa Arab yang mendukung permasalahan kami, sehingga kalian bertekuk lutut terhadap seruan kami dan memercayai kebenarannya.”

Sayyid Sabiq meninggal dunia pada 28 Februari 2000. Sepanjang hidupnya, Sayyid banyak menerima penghargaan atas ketokohan dan keilmuannya. Antara lain mendapatkan Piagam Penghargaan Mesir yang dianugerahkan oleh Presiden Mesir, Mohammad Husni Mubarak, pada 5 Maret 1988. Di tingkat regional, ia mendapat penghargaan Jaaizah Al-Malik Faisal Al-Alamiah pada tahun 1994 dari Kerajaan Arab Saudi atas usahanya menyebarkan dakwah Islam.

Produktif Menulis

Meski sibuk berdakwah ke berbagai negara, Sayyid Sabiq tetap produktif menulis. Jilid pertama dari kitabnya yang terkenal, Fiqih Sunnah, diterbitkan pada tahun 1940-an. Isinya mengupas berbagai masalah mengenai fiqih thaharah serta mengenai shalat wajib dan sunnah. Pada mukadimahnya, diberi sambutan oleh pemimpin Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna. Al-Banna memuji metode Sayyid Sabiq dalam penulisan, cara penyajian yang bagus dan upayanya agar orang mencintai bukunya.

Tidak hanya berhenti pada jilid pertama, Sayyid juga mengeluarkan jilid berikutnya, sebagai kelanjutan dari kitab Fiqih Sunnah yang diterbitkan sebelumnya. Jilid kedua Fiqih Sunnah ini mengupas mengenai masalah zakat, puasa, jenazah dan hal-hal yang berkaitan dengannya, haji, hingga masalah pernikahan.

Kemudian dilanjutkan dengan jilid ketiga, yang berisikan mengenai hikmah poligami dan berbagai hal seputar pernikahan (wali dan kedudukannya, hak dan kewajiban suami-istri, nafkah, akad nikah, walimah, dan sebagainya), serta berbagai hal yang berkaitan dengan hukuman.

Terakhir ia menulis jilid keempat, yang merupakan jilid terakhir dari kitab Fiqih Sunnah. Jilid terakhir ini mengupas mengenai jihad, perang, jizyah, ghanimah, kafarat sumpah, hukum jual-beli, riba, pinjaman, gadai, mudharabah, dan utang.

Menurut penuturan Syekh Yusuf Qardhawi, salah seorang murid Sayyid Sabiq, kitab Fiqih Sunnah ini disusun selama kurang lebih 20 tahun. Selain Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq juga mengarang beberapa kitab lain seperti Aqidah Islamiyah (mengenai unsur-unsur kekuatan dalam Islam) dan Islam Kita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement