Rabu 23 May 2018 19:24 WIB

Kemenag Diminta Fokus pada Pengawasan Mubaligh

DPR akan meminta pandangan dan klarifikasi Kemenag tentang rekomendasi mubaligh itu.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong
Foto: dok. Kemenag.go.id
Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Ali Taher Parasong mengatakan sebaiknya Kementerian Agama fokus pada pendayagunaan mubaligh dari sisi peningkatan kemampuan. Hal itu disampaikannya daripada membuat rekomendasi daftar mubaligh yang telah menuai pro dan kontra. "Sebaiknya, energinya disalurkan pada pendayagunaan mubaligh," kata dia pada Republika.co.id, Selasa (22/5).

Dia mengatakan, mubaligh juga termasuk harus fokus pada sasaran dakwah yang dikehendaki dan membutuhkan. Misalnya, sasaran adalah orang di daerah dengan latarbelakang bervariasi. Ali menyampaikan mereka juga membutuhkan dai-dai. "Apa harus dikirim dari Jakarta, dibayar berapa, bagaimana itu mekanismenya, nah itu dibuat semestinya," kata dia.

Saat ini, Kemenag dinilai tidak perlu mengeluarkan rekomendasi nama-nama mubaligh jika tujuannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, para ustaz penceramah dan mubaligh ini pasti sudah lulusan sekolah agama yang baik dan bersertifikat.

Ali mengatakan, Kemenag hanya perlu menyaring dan melakukan pengawasan melalui perangkat pemerintahan yang sudah ada. Saat ini sudah ada pengawas, penyuluh, pembina keagamaan yang tinggal perlu ditingkatkan kinerjanya.

Selain itu, Ali menilai Menag perlu menerbitkan buku pedoman untuk para mubaligh. Ceramah seperti apa yang diperlukan, yang tidak menyinggung, tidak radikal dan lainnya sebagai tuntunan maupun kebijakan.

Menurut Ali, para pimpinan Komisi telah melakukan rapat pada Senin lalu dan memutuskan untuk menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama. Rapat akan dilaksanakan pada Kamis (24/5) esok. Ali menyampaikan rapat kerja akan membahas persiapan haji 2018 dan isu-isu aktual lainnya, termasuk rekomendasi mubaligh ini.

DPR akan meminta pandangan dan klarifikasinya tentang rekomendasi tersebut. Secara umum, DPR Komisi VIII menilai daftar rekomendasi mubaligh yang dikumpulkan Kementerian Agama tidak perlu dibuat. Ali menyampaikan

sikap DPR secara umum adalah menolak. "Sikap DPR pada umumnya menolak, dan minta agar menteri mencabut, supaya menarik kembali, karena ini sensitif, DPR menilai tidak perlu," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement