Selasa 22 May 2018 18:46 WIB

Wakil Ketua MUI Imbau Polemik 200 Mubaligh tak Diperpanjang

Hal ini disampaikan Zainut usai menerima kunjungan Menteri Agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengimbau agar polemik daftar 200 mubaligh yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) tidak diperpanjang lagi. Hal ini disampaikan Zainut usai menerima kunjungan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubaligh karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5).

Zainut mengatakan, Menteri Agama sudah bersilaturahim dengan Ketua Umum MUI dan pengurus MUI lainnya. Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait dengan klarifikasi dirilisnya 200 nama mubaligh yang direkomendasikan oleh Kemenag.

Baca: Menag Temui MUI Bicarakan tentang 200 Nama Mubaligh

Menurut Zainut, nama-nama mubaligh tersebut murni usulan dari beberapa pihak, seperti ormas, pengurus masjid, perguruan tinggi dan lain-lain. Namun, nama tersebut sifatnya masih sementara dan belum final. Kemenag akan terus menambahnya. "Karena tidak mungkin Indonesia yang sangat luas dan besar jumlah penduduknya hanya dilayani 200 mubaligh," ucapnya.

Untuk penambahan daftar mubaligh itu, lanjut dia, Kemenag akan terus berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam. Selain itu, kata dia, MUI dan Kemenag juga sepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai atau mubaligh baik dari aspek materi maupun metodologi malalui program dai bersertifikat.

"Mengingat pentingnya hal ini, MUI dalam waktu dekat akan mengundang ormas-ormas Islam untuk membahas dan mendalami bersama agar bisa menjadi kebijakan bersama," kata Zainut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement