Sabtu 19 May 2018 18:27 WIB

MUI Nilai Daftar Rekomendasi Mubaligh tidak Mengikat

MUI mengimbau masyarakat tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai rekomendasi 200 nama mubaligh Kementerian Agama (Kemenag), bukan sebuah keharusan yang harus diikuti. Namun, dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat.

"Kecuali untuk kalangan pemerintahan atau perusahaan negara (BUMN) rekomendasi Kemenag tersebut seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (19/5).

Zainut mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kemenag, rekomendasi tersebut dinilai memenuhi tiga indikator, yaitu memiliki kompetensi tinggi terhadap ajaran Islam. Kedua, memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah, dan terbukti yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Namun, 200 nama tersebut sebagaimana yang disampaikan menag belum final sehingga masih dapat berkembang dan bertambah.

"Menurut menag, nama-nama tersebut diserap dari berbagai sumber. Namun demikian, MUI meyakini masih banyak nama-nama ulama, kiai atau mubaligh yang belum tercatat, dan itu tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi tiga kategori di atas," katanya.

Baca juga: Ustaz Fahmi Salim Ingin Keluar dari Daftar Mubaligh Kemenag

Zainut menuturkan, masyarakat memiliki hak memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun, sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan Kemenag agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.

Untuk itu, MUI mengimbau masyarakat tidak menjadikan rekomendasi Kemenag sebagai polemik, tetapi rekomendasi tersebut dapat disikapi dengan bijaksana.

"(Rekomendasi 200 nama mubaligh) sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag telah melansir 200 nama mubaligh yang direkomendasikan mengisi ceramah-ceramah dan kegiatan agama bagi masyarakat. Pengumuman 200 nama ini menuai kontroversi. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, rekomendasi ini dikarenakan dorongan dari sejumlah kalangan yang bertanya-tanya mengenai mubaligh yang pas mengisi acara di bulan Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement