Senin 07 May 2018 17:50 WIB

7 Tuntutan Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis

OKI diminta bersatu dan menggelar sidang darurat menentang pengakuan Yerusalem.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Baitul Maqdis
Baitul Maqdis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Yerusalem atau Baitul Maqdis sebagai Ibu Kota Israel pada 6 Desember 2017. Kemudian masyarakat di seluruh dunia dan sejumlah negara menolak keputusan Presiden Trump

Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Presiden Trump. Keputusan tersebut dinilai provokatif, namun Presiden Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatifnya.

"Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang, keputusan ini bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina," kata Ketua Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis, Ustaz Ahmad Syuhada kepada Republika di Hotel Sofyan Tebet, Senin (7/5).

Ustaz Syuhada menegaskan, kejadian ini sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim Presiden Trump yang menantang dunia. Oleh karena itu rakyat Indonesia mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut.

Pertama, Majelis Umum PBB diminta untuk bersikap tegas atas pelanggaran Presiden Trump yang bertentangan dengan sembilan resolusi Dewan Keamanan PBB. Diantaranya, resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 dan 478 pada tahun 1980, resolusi 672 pada tahun 1990, resolusi 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.

"Kedua, kepada Organisasi Kerja Sama Islam (diminta) bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global," ujarnya.

Ketiga, Pemerintah AS diminta membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan Kedutaan AS ke Yerusalem. AS juga didesak membatalkan keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Keempat, lanjut Ustaz Syuhada, Pemerintah Republik Indonesia diminta berjuang keras menggunakan haknya menekan OKI dan PBB. Supaya bersama-sama melawan keputusan Presiden Trump sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan Indonesia.

"Kelima, seluruh rakyat Indonesia (diminta) terus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah zionis Israel," ujarnya.

Ia menyampaikan, umat Islam Indonesia diminta memperkukuh ukhuwah islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani. Hal tersebut agar tercapai tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum Muslimin.

Ustaz Syuhada menegaskan, seluruh elemen bangsa diminta ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada Jumat 11 Mei 2018 di Monas, Jakarta. Peserta aksi juga diimbau menjaga kode etik peserta di antaranya senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan.

"(Peserta aksi diimbau) tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia dan Palestina, menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya, tidak menggunakan atribut politik praktis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement