Jumat 23 Mar 2018 16:04 WIB
Belajar Kitab

Yuk Belajar Pokok-Pokok Ibadah di Kitab Safinah An-Najah

Kitab Safinah An-Najah yang ditulis oleh Syekh Salim bin Samir Hadlrami

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seperti kitab-kitab fikih pada umumnya yang membahas tentang Rukun Islam (syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji) serta hal-hal pendukung tentang syarat sahnya ibadah kepada Allah, kitab Safinah An-Najah yang ditulis oleh Syekh Salim bin Samir Hadlrami juga membahas masalah fikih di atas. Lalu, apa bedanya dengan fikih-fikih karangan ulama lainnya, antara lain, Mabadi' al-Fiqhiyah karangan Imam Syafi'i, Taqrib karangan Abu Syuja', atau Sullam al-Taufiq karya Sayyid Abdullah Ba Alawi?

Secara prinsip memang tidak ada hal-hal yang berbeda. Kitab fikih yang ditulis Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Samir (Sumair) Al-Hadlrami ini lebih simpel, praktis, dan singkat. Namun demikian, isinya cukup padat dan layak dijadikan rujukan setiap Muslim yang sudah mukallaf (orang yang terkena beban hukum). Selain itu, sebuah karya yang ditulis menunjukkan kualitas keilmuan yang dimiliki pengarangnya.

Kitab Safinah An-Najah yang ditulis Syekh Salim Bin Samir Hadlrami ini mengacu pada mazhab Syafi'i. Di dalamnya dibahas tentang Rukun Islam dan Rukun Iman (Iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan takdir yang baik dan buruk dari Allah).

Kitab Safinah memiliki judul lengkap Safinatun Naja Fiima Yajibu `ala Abdi Li Maulah (perahu keselamatan di dalam mempelajari kewajiban seorang hamba kepada Tuhannya). Kitab ini walaupun kecil bentuknya, manfaatnya sangat besar. Di setiap kampung, kota, dan negara hampir semua orang mempelajari bahkan menghafalkannya, baik secara individu maupun kolektif.

Di berbagai negara, kitab ini dapat diperoleh dengan mudah di lembaga-lembaga pendidikan. Karena, baik para santri maupun para ulama gemar mempelajarinya dengan teliti dan saksama. Kitab ini mencakup pokok-pokok agama secara lengkap, padu, dan utuh, dimulai bab dasar-dasar syariat kemudian bab bersuci, bab shalat, bab zakat, bab puasa, dan bab haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement