Jumat 23 Mar 2018 05:27 WIB

Masjid Raya Sumatra Barat Bisa Datangkan Pendapatan Daerah

Masjid direncanakan rampung akhir tahun ini.

Salah satu sudut bangunan Masjid Raya Sumatra Barat.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Salah satu sudut bangunan Masjid Raya Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masjid Raya Sumatra Barat (MRS) berpeluang memberikan pendapatan untuk daerah (PAD) setelah pengerjaannya selesai dilaksanakan pada akhir 2018.

"Masjid memiliki ruangan lantai dasar yang sangat luas dan bisa disewakan untuk berbagai kegiatan. Ini bisa jadi potensi pemasukan bagi daerah," kata Kepala Bidang Bina Mental dan Kesra Sekretariat Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Karimis, Kamis (22/3).

Kompleks masjid menempati area seluas 40.343 meter persegi. Bangunan utama terdiri dari tiga lantai dengan denah seluas 4.430 meter persegi.

Ruang utama yang dipergunakan sebagai ruang shalat terletak di lantai dua. Ruang ini terhubung dengan teras terbuka yang melandai ke jalan. Lantai dasar digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pameran buku atau tabligh akbar. Ruang yang berpotensi untuk disewakan adalah ruang paling bawah.

photo
Salah satu sudut bangunan Masjid Raya Sumatera Barat, Kamis (8/2) Masjid yang mempunyai kapasitas 5.000-6.000 jamaah ini menjadi salah satu ikon Sumatra Barat.

Pemanfaatan ruangan itu akan diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk untuk pengelolaan masjid nantinya. Tetapi aturan itu belum bisa diterbitkan karena status masjid saat ini masih Kondisi Dalam Pengerjaan (KDP). Ada beberapa bagian yang belum selesai 100 persen seperti mihrab dan landscape halaman serta menara.

"Pengerjaan untuk bagian yang belum selesai itu dilanjutkan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar," kata Karimis.

Pembangunan masjid telah dimulai pada 2007 dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumbar saat itu, Gamawan Fauzi. Pengerjaan pembangunan masjid melewati beberapa tahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Dalam prosesnya bantuan datang dari Kementerian PU PR dan bantuan keuangan dari provinsi lain.

Sumbar memang membutuhkan sumber pendapatan daerah baru karena kemungkinan akan ada insentif untuk pajak truk pada 2018 yang mengakibatkan turunnya PAD. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin menyebutkan potensi berkurangnya PAD Sumbar pada 2018 karena insentif itu bisa mencapai Rp 35 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement