Selasa 20 Mar 2018 15:57 WIB

MUI-PGI akan Berdialog Cari Solusi

MUI menyarankan masalah di Jayapura kedepankan dialog dan cara-cara damai.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginformasikan, MUI akan melakukan pertemuan dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI, Yusnar Yusuf menginformasikan, pendirian Masjid Al-Aqsha Sentani di Jayapura sudah disetujui Gubernur Papua. Hasil pertemuan pada Ahad (18/3) juga menyarankan penyelesaian masalah pembangunan menera Masjid Al-Aqsha Sentani dilakukan dengan dialog dan cara-cara damai.

"Kemudian MUI tadi, kita memutuskan untuk melakukan dialog dengan ketua PGI di Jakarta untuk bisa mendialogkan itu dengan MUI," kata Yusnar kepada Republika di Kantor MUI, Selasa (18/3).

Ia menerangkan, pertemuan MUI dengan PGI belum dilakukan, mungkin akan dilakukan beberapa hari mendatang. Sebelumnya, PGGJ menuntut pembangunan menara masjid harus dibongkar karena menara masjid tidak boleh lebih tinggi dari bangunan gereja di sekitarnya.

Tuntutan tersebut diikuti dengan ancaman. Ancaman yang dilakukan PGGJ inilah yang menjadi pemicu terjadinya perbedaan pendapat yang bisa menjadi preseden buruk.

"Di sini sepertinya tidak terjadi toleransi, tetapi intoleransi," ujarnya.

Ia menegaskan, kalau umat Islam menjadi minoritas terjadi ancaman terhadap umat Islam. Padahal kalau umat Islam menjadi mayoritas, semua agama di luar Islam terjaga dan dilindungi. Meski demikian Yusnar meminta umat Islam di Jayapura dan Papua tidak menyikapi masalah tersebut dengan panas, agar masalahnya bisa diredam.

Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI juga menginformasikan, pada Senin (19/3) digelar rapat dengan semua stakeholder dan unsur masyarakat yang ada di Jayapura. Namun, tuntutan PGGJ sudah terlalu melebar. PGGJ menuntut tidak boleh melakukan dakwah, pengeras suara masjid harus diarahkan ke dalam masjid dan lain sebagainya.

Hasil pertemuan pada Senin (19/3) dibentuk tim kerja untuk menyelesaikan masalah terkait tuntutan PGGJ pada umat Islam. Artinya, saat terjadi musyawarah pada 19 Maret 2018 tidak ada solusi sehingga dibentuk tim kerja untuk menyelesaikan masalah.

"Kita mengharapkan ini tidak terjadi konflik, kita minta supaya terjadi kedamaian," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement