Kamis 08 Mar 2018 17:01 WIB

Inilah Jawaban Menag Soal Pelarangan Cadar

Pelarangan bukan karena alasan teologis atau agama, fiqh atau lainnya, tapi pedagogis

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: (Foto: Kemenag.go.id)
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi yang diterapkan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta menuai reaksi dari berbagai pihak. Sebab, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun akhirnya turut bicara. Menurut dia, pelarangan yang dilakukan UIN Suka merupakan alasan akademik dan administratif. Sebab, ada beberapa ketentuan tata terbit yang berlaku di perguruan tinggi.

"Bukan karena alasan teologis atau agama, fikih, atau lainnya. Karena yang dikeluhkan oleh rektor, dosen kalau orang yang tertutup seluruhnya hanya matanya saja nampak ketika akan ujian-ujian sulit, apakah ini yang ikut ujian mahasiswa yang terdaftar atau jangan-jangan joki," ujarnya usai acara "Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi".

Menurut dia, pemakaian cadar dalam Islam merupakan wujud pengalaman keyakinan agama. Hal itulah yang harus dihormati oleh sesamat umat beragama. "Yang mengatakan bukan bagian pengalaman agama masing-masing harus membangun toleransi yang tinggi, saling menghargai dan tidak boleh saling memaksakan. Jadi, ini pandangan yang sangat beragam," ungkapnya.

Lukman menegaskan, sikap yang dilakukan UIN Suka bukan pada persepektif ini, melainkan bentuk mekanisme program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. "Itu kewenangan penuh program tinggi keagamaan. Itu otonomi kampus," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Sahiron Syamsuddin mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

"Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan," ujar Sahiron saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (6/3).

Sahiron menuturkan, pemakaian cadar bagi kaum wanita itu sebenarnya juga masih diperdebatkan di kalangan ulama, apakah itu merupakan ajaran Islam atau tradisi Arab. Namun, mahasiswi yang bercadar di kampus tersebut rata-rata tidak membaur dengan mahasiswa lainnya.

"Mereka pada umumnya tidak membaur dengan mahasiswa-mahasiswa yang lain," ucap Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia (AIAT) ini.

Dengan adanya pelarangan cadar ini, menurut Sahiron, rata-rata seluruh dosen UIN Suka setuju untuk diberlakukan. Jika mahasiswa tersebut tidak ingin dibina, mahasiswa tersebut akan diminta untuk pindah kampus. "Sebagian besar setuju (dosen UIN Sunan Kalijaga). Tapi, ya mungkin ada juga sedikit yang tidak setuju," kata Sahiron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement