Senin 05 Mar 2018 17:46 WIB

UIN Suka Segera Bina 42 Mahasiswi Bercadar

Jika argumenya adalah demi kenyamanan dan kesehatan, maka mereka masih diizinkan.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Agus Yulianto
 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)
Foto: uin.suka.ac.id
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Setelah pekan lalu Universiitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta melakukan pengimpunan data terkait jumlah mahasiswi yang bercadar, kini langkah itu segera dilanjutkan dengan tahap pembinaan. Berdasar penghimpunan data yang dilakukan, saat ini, jumlah total yang mengenakan cadar adalah sebanyak 42 mahasiswi.

Rektor UIN Suka Prof KH Yudian Wahyudi PhD mengatakan, 42 mahasiswi itu tersebar dalam beberapa fakultas di UIN Suka. Dia menyebut, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ada enam orang, Fakultas Syari'ah dan Hukum delapan orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora enam orang, Fakultas Ushuluddin lima orang, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya tiga orang, Fakultas Tarbiyah delapan orang, Fakultas Dakwah empat orang dan Fakultas Sains dan Teknologi dua orang.

"Saat ini kami tengah membentuk tim pembinaan di masing-masing fakultas," ujar Yudian dalam konferensi pers di UIN Suka, Senin (5/3). Dalam tiap-tiap fakultas, akan diberi tenaga pembina dengan total sebanyak 5 orang dosen dengan latar belakang kompetensi yang beragam.

Pembinaan itu dilakukan secara personal dan bertahap. Dalam pembinaan ini, akan diinformasikan terkait dasar-dasar negara serta konfirmasi terkait latar belakang atas pengenaan cadar yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.

"Jika argumenya adalah demi kenyamanan dan kesehatan, maka ia masih diizinkan untuk mengenakan cadar," ucapnya. Namun jika berdasar pemantauan, mahasiswi itu cenderung tak dapat membaur dengan teman yang lainya, maka akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut terkait penerapan eksklusivitas tersebut.

photo
Wanita mengenakan cadar (Ilustrasi)

 

Bila ternyata eksklusivitas itu dilatar belakangi oleh pamahaman yang mengarah pada pemahaman transnasional, lanjutnya, maka pembinaan akan kembali dilakukan. Yudian mengatakan, toleransi pembinaan yang dilakukan adalah hingga sembilan kali pembinaan.

"Jika telah mencapai batas toleransi itu, mahasiswi tersebut masih cenderung berpemahaman transnasional, maka, UIN Suka akan mengambil tindakan tegas dengan mengijinkan mahasiswi itu untuk tak lagi menimba ilmu di UIN Suka," ucapnya.

Namun pihaknya yakin, melalui pembinaan ini, maka jika ada mahasiswi yang cenderung transnasional dapat kami rangkul kembali sehingga dapat menerima landasan negara Indonesia. Yudian menegaskan, seluruh rangkaian pembinaan ini semata-mata demi menyelamatkan generasi muda yang masih memperdalam Islam ini agar terhindar dari pemahaman yang mungkin kurang tepat.

Ia pun menekankan, UIN Suka dapat menerima argumentasi pengenaan cadar atas dasar kenyamanan dan kesehatan. Karena Yudian pun menyadari bahwa salah satu asal muasal pengenaan cadar di Arab Saudi adalah karena pertimbangan debu padang pasir.

Pertimbangan kesehatan untuk mengindari debu atau polisi itu pun kemudian juga diterapkan oleh sebagian masyarakat Indonesia dengan mengenakan masker kesehatan. Di Indonesia, cadar pun kemudian dapat difungsikan sebagai masker kesehatan, namun jika pengunaan cadar diiringi dengan pemahaman ideologi, maka ia menilai pemahaman itu adalah pemahaman yang kurang tepat.

Atas dasar hal itulah, jika memang mahasiswi UIN Suka bercadar murni karena pertimbangan kesehatan, maka hal itu masih diijinkan. Asalkan, lanjutnya, saat ujian dapat dilepas demi mengindari perjokian dan mahasiswi tersebut dapat membaur dan terhindar dari paham transnasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement