Jumat 02 Mar 2018 17:31 WIB

Menag: Program Kemenag Harus Menjawab Kebutuhan Umat

Dana rakyat harus kembali lebih banyak untuk kepentingan masyrakat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan terkait penyerangan sejumlah pemuka agama di berbagai daerah, Senin (12/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan terkait penyerangan sejumlah pemuka agama di berbagai daerah, Senin (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  PONTIANAK -– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar program yang dirancang di seluruh satuan kerja Kementerian Agama harus betul-betul dalam kerangka menjawab kebutuhan umat beragama dan masyarakat, bukan karena keinginan sendiri.

“Kita seringkali membuat program karena keinginan kita, maka saya minta cermati program dan anggaran yang ada, dan agar anggaran tersebut semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk masyarakat bukan untuk yang lain,” ujar Lukman saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (2/3).

Lukman mengatakan,  terkadang kita seringkali terpaku masa lalu, kita merancang program itu tahun lalu bukan sekarang, dan boleh jadi ketika merancang program tersebut karena kebiasaan saja karena tahun lalu programnya seperti itu, tahun ini seperti itu lagi.

“Saya tegaskan agar mencermati apakah program tersebut memiliki relevansi tinggi dan dibutuhkan masyarakat kita. Maka dalam raker  ini, kita harus memiliki keberanian, kalau memang program itu sudah tidak relevan lagi dan tidak sesuai dengan konteks saat ini, harus ada keberanian merevisi dan merubahnya,”  kata Lukman.

Menurutnya, jangan seperti pengalaman masa lalu yang tidak bisa cermat menggunakan anggaran, Lukman mengilustrasikan, program beasiswa untuk siswa miskin dengan angarannya Rp 500 juta per tahun. Selanjutnya dibuat rincian dalam berbagai macam kegiatan, lalu membuat tim, panitia, rapat dan lainnya, dan itu biayanya mencapai Rp 100 juta.

Berikutnya, Lukman melanjutkan, dibuat sosialisasi, kunjungan ke  objek lokasi penerima program menghabiskan Rp 100 juta, monitoring dan evaluasi, penilaian, rapat dan lainnya.

“Walhasil yang diterima penerima beasiswa tidak lebih dari Rp 100 juta, Rp 400 juta habis untuk kegiatan tersebut, yang begini-begini ini harus dicermati,” Menag kembali menegaskan.

Menag menandaskan, dalam tiga tahun ini, Lima Nilai Budaya Kerja itu (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, Keteladanan) sudah tidak lagi pada tataran verbal, tapi sudah mewujud dalam praktek keseharian kita.

“Maka dalam rakerda ini, sekali lagi saya ingin  cermati anggaran yang ada, ini adalah dana rakyat yang harus kembali lebih banyak kepada masyarakat. Jadi kita harus memiliki kesadaran untuk itu, itu yang ingin saya titipkan,” kata Menag.

Kakanwil Kalbar Ridwansyah menyampaikan, saat ini Kemenag Kalbar sedang menyiapkan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ia berharap saat ini sistem, SDM, dan SOP sudah disiapkan dan pertengahan tahun ini PTSP tersebut sudah bisa diresmikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement