Jumat 16 Feb 2018 03:33 WIB

Bawaslu tak Perlu Buat Materi Dakwah dan Ceramah

Bawaslu enggak pantas mengurusi khotbah dan ceramah

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Fadlan Gamaratan menilai Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) tak perlu membuat materi dakwah dan ceramah bagi pemuka agama. "Nggak usahlah (membuat materi dakwah dan ceramah), mengawasi pemilu saja nggak benar, ini mau ngawasi kutbah," kata dia di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ustaz Fadlan menegaskan Bawaslu memiliki tugas mengawasi pemilu dengan benar. Sehingga, menurut dia, Bawaslu tak memiliki kepentingan mengurusi materi dakwah dan ceramah.

Sebab, Ustaz Fadlan mengatakan Islam sudah mengatur kehidupan politik, ekonomi, dan peradaban di dalam Alquran. Ia menegaskan, Islam memiliki panduan cara hidup yang benar sesuai ajaran agama.

"Nggak perlu Bawaslu, nggak pantas mengurusi itu. Bawaslu tugasnya urusi kecurangan pemilu. (Khotbah dan ceramah) itu urusan MUI," tutur dia.

Dengan demikian, Ustaz Fadlan mengatakan, materi dakwah dan ceramah buatan Bawaslu tak penting untuk diikuti. Ia mengatakan, Islam tak bisa memisahkan agama dan politik. Sebab, politik bicara tentang Islam yang menjadi bagian dari keadaan umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement