Rabu 14 Feb 2018 13:04 WIB

PHDI Ingatkan Masyarakat Harus Menjaga Kerukunan

PHDI prihatin atas sejumlah serangan pada pemuka agama

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
UKP-DKAAP Prof Din Syamsuddin bersama Ketua Umum PDHI Wisnu Bawa Tenaya.
Foto: Foto: Mg02
UKP-DKAAP Prof Din Syamsuddin bersama Ketua Umum PDHI Wisnu Bawa Tenaya.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah serangan terhadap pemuka agama dalam beberapa waktu terakhir. Dia berharap aparat keamanan bisa segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik, sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

"Kondisi ini cukup memprihatinkan, maka kami mengajak anak bangsa, tokoh, dan masyarakat agama apapun untuk menjaga kerukunan beragama sesuai nilai Pancasila," ujar Wisnu ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (14/2).

Wisnu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga dengan baik. Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya bersama jajarannya. Dalam pertemuan tersebut PHDI melaporkan kegiatan nyepi yang akan dilakukan di Prambanan, Yogyakarta.

 

"Panitia daerah telah menyiapkan, kemudian kegiatan seremonial lain kita akan lakukan nanti di Jakarta," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan, PHDI juga akan melakukan beberapa kegiatan sosial mulai dari kegiatan seminar yang melibatkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dari lintas agama untuk memberikan pencerahan kepada umat hindu.

Selain itu, PHDI juga melaporkan tentang perkembangan umat hindu yang ada di seluruh Indonesia terutama dari sisi pendidikan. Wisnu mengatakan, wakil presiden memberikan apresiasi untuk kegiatan ini terutama dalam upaya menjaga keharmonisan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement