Senin 12 Feb 2018 22:22 WIB

Kemenag Diminta Perkuat dan Atasi Kerukunan Umat Beragama

Kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia, menjadi tradisi turun temurun.

Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengatasi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Hal itu mengomentari sejumlah penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi beberapa pekan ini.

"Menteri Agama perlu mengambil langkah cepat mengatasi agar kerukunan antar umat beragama semakin menguat," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (12/2).

Ia menegaskan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia, menjadi tradisi turun temurun. Bahkan, kesatuan itu sebagai kearifan lokal di berbagai daerah.

Endang menegaskan kerukunan antarumat beragama merupakan kekuatan bagi Indonesia. Dengan demikian, menurut dia, permasalahan ini menjadi program Kemenag mengutamakan kerukunan umat beragama. Ia mengingatkan, konstitusi negara yakni mengamanatkan penguatan kerukunan antarumat beragama, jangan sisi perlindungannya.

 

"Kalau sisi perlindungan diperkuat, maka yang terjadi, beberapa kasus intoleransi kian meruncing," ujar dia.

Endang beranggapan pemerintah, MUI, dan semua pihak perlu duduk bersama membicarakan agar kejadian-kejadian intoleran tidak terjadi lagi. Ia mendorong Kemenag segera mengumpulkan sejumlah pemuka agama. Ia beranggapan, perlu penguatan di tingkat akar rumput yang kerap muncul kasus intoleransi.

"Tidak sekedar menyeru, tapi dipanggil mencari solusi supaya isu-isu SARA yang bisa menimbulkan disintegrasi tidak muncul," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement