Selasa 30 Jan 2018 08:20 WIB

Nama Kemenag Diusulkan Diubah

Diusulkan menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Gerakan Sadar Zakat Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Gerakan Sadar Zakat Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama diusulkan agar namanya diubah menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan. Usulan penambahan nama ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin dalam Diskusi Terbuka tentang Tantangan dan Program Kemenag di Tahun Politik di Jakarta, Senin (29/1) kemarin.

Diskusi yang digelar sebagai rangkaian Rakernas Kemenag 2018 tersebut juga menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher sebagai narasumber.

Menurut Kamaruddin, perubahan nama ini perlu agar publik dan para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan keagamaan.

"Selain itu juga untuk promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas," ujar Guru Besar UIN Makasar ini.

Usulan perubahan nama Kemenag tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi VIII Ali Taher. Menurut dia, usulan Dirjen Pendis tersebut penting untuk disuarakan. Karena itu, Ali Taher akan membantu menyuarakannya di DPR.

"Akan kita coba untuk menyuarakannya," ucap Ali Taher.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin beranggapan bahwa perubahan nama itu kembali kepada nomenklatur yang diatur undang-undang. Yang jelas, menurut dia, Kementerian Agama hukumnya wajib ada di Republik ini karena merupakan perintah langsung dari konstitusi.

Lukman pun mengingatkan bahwa misi kemenag yaitu meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama dan meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ke tahun.

"Sehingga dari misi yang diemban ini dapat dipertimbangkan nama yang sebaiknya digunakan," kata lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement