Senin 29 Jan 2018 09:58 WIB

Penganiaya Kiai Umar Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Saat diperiksa, pelaku hanya mengaku senang memukuli seseorang di masjid.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polda Jabar bersama Polres Bandung berhasil menangkap A (50 tahun), tersangka penganiaya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri (60). Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kesehatan jiwa, tersangka mengalami gangguan jiwa.

 

"Tersangka A (ditangkap) di Mushola Al Mufathalah Cicalengka, jaraknya kurang lebih dua kilometer dari Masjid Al Hidayah Cicalengka," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Ahad (28/1) malam. Kapolda didampingi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB dan Wakil Ketua PBNU, Eman Suryaman.

 

Agung menjelaskan, setelah ditangkap, tersangka mengakui baru memukuli seseorang di masjid. Dilihat dari kondisi tangannya dan dikuatkan hasil visum dokter, terdapat luka memar dan luka yang tidak beraturan pada pergelangan tangan tersangka.

 

Sejumlah santri yang ikut shalat berjamaah juga mengakui melihat tersangka sebelum peristiwa itu terjadi. Apalagi, baju yang dikenakan tersangka saat penangkapan masih sama. Tersangka pun diketahui tidak ikut shalat berjamaah dan baru datang ke masjid setelah shalat berjamaah selesai.

 

Untuk lebih meyakinkan pengakuan tersangka, penyidik langsung melakukan pra rekonstruksi. Namun, saat ditanya lebih lanjut oleh penyidik, tersangka kerap menjawab dengan jawaban yang tidak nyambung.

 

"Kita kemudian memanggil psikiatri, dokter spesialis kesehatan jiwa, untuk memeriksa tersangka," kata Agung.

 

Dari hasil pemeriksaan awal oleh psikiatri, tersangka dari sisifisik baik, tapi seperti orang linglung, tidak mengerti pertanyaan yang diajukan maupun siapa yang bertanya. Pelaku juga menjawab pertanyaan dengan tidak nyambung, tidak konsisten, tidak terstruktur, terdapat waham kebesaran dan rasa bersalah.

 

"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, tersangka alami gangguan kejiwaan," kata Agung.

 

Agung menambahkan, tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh timpsikiatri pada Senin (29/1). Hasil dari pemeriksaan itu akan jadi bahan penanganan selanjutnya.

 

Saat dinyatakan mengenai motif tersangka menyerang KH Umar Basri, Agung mengaku, belum mengetahui secara jelas. "Saat diperiksa, pelaku hanya mengaku senang saja," tutur Agung.

 

Saat disinggung kemungkinan adanya dugaan tersangka berasal dari golongan tertentu, Agung menegaskan, tidak ada. Warga di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang mengetahui asal-usul tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement