Rabu 24 Jan 2018 21:09 WIB

Kemenag Akan Bina Kelompok LGBT di Indonesia

Pelaku LGBT akan mengetahui perilakunya menyimpang dari ajaran agama

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.
Foto: abc news
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Khoiruddin mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang ada di Indonesia. Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mencari data terkait adanya kelompok LGBT ini di daerah-daerah tertentu.

"Sudah pasti akan melakukan pembinaan. Jadi kita lagi sedang mencari data, sebenarnya berapa besar sih yang terpengaruh penyakit seperti ini. Karena ini penyakit berarti mereka bisa disembuhkan. Bukan berarti harus dihindarkan," ujar Khoiruddin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (24/1).

Menurut dia, kelompok LGBT tersebut harus disembuhkan dan didampingi agar bisa kembali menjadi normal sesuai dengan jati dirinya. Menurut dia, pada tahap awal pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu, walaupun memang agak sulit untuk mengenali identitas kelompok ini. "Dan mereka jarang ada yang mengaku kalau dia itu seorang LGBT," ucapnya.

Ia mengatakan, dalam mengedentifikasi kaum ini pemerintah juga mengalami kesulitan. Namun, jika nanti datanya sudah didapatkan Kemenag akan melakukan pembinaan secara rutin, baik secara keagamaan maupun secara paikologis. "Sebenarnya kalau pendampingan secara agama itu lebih kepada sifatnya psikologi ya, bagaimana membangkitkan jiwa dia dari dalam untuk menumbuhkan kembali jati diri dia yang sesungguhnya," katanya.

"Dan itu di dalam ajaran agama ada jalannya bahwa manusia diciptakan laki-laki tentunya lebih memiliki keistimewaan dari perempuan dari segi kekuatannya. Dan itu harus dibangkitkan," imbuhnya.

Dengan melakukan pendampingan secara agama, menurut dia, masyarakat yang terpengaruh penyakit ini akan menjadi lebih dekat dengan tuhannya dan bisa mengetahui tentang hukuman yang akan diterima jika melakukan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.

Khoiruddin menuturkan, dalam mengatasi persoalan LGBT ini, Kemenag juga akan membangun komunikasi dengan pembela LGBT atau tokoh LGBT yang ada. Dengan demikian, pihaknya dapat memberikan solusi dan bantuan pendampingan kejiwaan.

Selain itu, tambah dia, dalam melakukan pembinaan pihaknya juga akan bekerjasama dengan ulama, lembaga keagamaan, dan ormas Islam. Ia berharap agar kelompok ini tidak dijauhi, tapi dilakukan pembinaan secara serius. "Tidak perlu dicacai maki karena mereka adalah manusia-manusia juga dan masyarakat indonesia. Dan Kalau bisa hak-hqk mereka dalam bernegara dan bermasyarakat juga harus bisa diberikan sebagaimana mestinya," jelas Khoiruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement