Rabu 24 Jan 2018 13:27 WIB

Kemenag-Kemenkes Sepakat Bahas Sertifikasi Halal Vaksin

Vaksin ini pada daerah-daerah tertentu masih menimbulkan persoalan

Rep: Novita Intan/ Red: Esthi Maharani
Vaksin
Foto: pixabay
Vaksin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk membahas kebijakan sertifikasi halal vaksin pada tataran yang lebih teknis. Dalam audiensi yang dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan ini, pihak Kemenkes mengeluhkan tentang banyaknya penolakan vaksinasi dari masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah. Salah satu penyebabnya adalah adanya kekhawatiran masyarakat akan kehalalan vaksin tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Saifuddin mengusulkan agar dilakukan pertemuan-pertemuan lanjutan guna membahas sertifikasi halal obat, vaksin dan alat kesehatan.

"Vaksin ini pada daerah-daerah tertentu masih menimbulkan persoalan," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (24/1).

(Baca: Kemenkes dan Kemenag Bahas Sertifikasi Halal)

 

Kemenkes juga berharap agar Kemenag melalui BPJPH dapat meninjau kembali pencantuman label halal pada obat, vaksin, dan alat kesehatan. Kemenkes mengusulkan agar pengaturan halal terhadap obat, produk biologi, dan alat kesehatan ini diatur tersendiri dalam Perpres.

Selain sertifikasi halal, juga dibahas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan penyelenggaraan kesehatan haji. Terkait UKS, Menteru Kesehatan Nila Moeloek menyatakan harapannya agar dapat meningkatkan kerjasama dengan Kemenag, antara lain menyediakan fasilitas UKS/M, mengembangkan model madrasah dan pondok pesantren sehat.

Sedangkan terkait penyelenggaraan kesehatan haji, Menag menyampaikan bahwa tahun ini terdapat penambahan kuota petugas haji termasuk petugas kesehatan haji. Kepada pihak Kemenkes, Menag mengaku sering mendapatkan keluhan terkait pelaksanaan vaksin meningitis yang masih terbatas pada tempat-tempat tertentu sehingga mengakibatkan antrian calon jemaah haji yang hendak divaksin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement