Selasa 23 Jan 2018 09:55 WIB

Didin: Kewirausahaan Pesantren Butuh Pengawasan Ketat

Manfaatkan jaringan alumni pondok pesantren terkait untuk mempermudah program.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
KH. Didin Hafidhuddin
KH. Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan 18 pondok pesantren yang akan menjadi percontohan dalam pelaksanaan program Santripreneur pada 2018. Pondok pesantren tersebut meliputi delapan wilayah di Jawa Barat, lima di Jawa Tengah dan lima di Jawa Timur.

Menurut KH Didin Hafidhuddin, dalam menjalankan program tersebut perlu ada pengawasan secara ketat. Setidaknya, diberikan pendidikan serta pelatihan dalam hal keuangan dan juga perdagangan.

"Bagaimana makna pesantren itu harus lebih menguatkan kemandirian. Jangan sampai merusak dengan adanya program ini," ungkapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (23/1).

Selain penguatan pengawasan, ia juga menyarankan, dapat memanfaatkan jaringan alumni pondok pesantren terkait. Langkah ini akan mempermudah program kewirausahaan tersebut.

"Manfaatkan jaringan alumni, misalkan banyak sekarang pesantren yang bagus seperti Gontor, Miftahul Huda dan BMT, pasti punya alumni yang kompeten, harus bisa dimanfaatkan," ujarnya

Sebelumnya, Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, Aneka dan Kerajinan Kemenperin, Ratna Utarianingrum mengaku optimistis para santri mempunyai kemampuan untuk belajar di industri. "Potensi mereka cukup besar, terlebih lagi jumlah santri di pondok pesantren yang banyak," ujarnya.

Ratna menyampaikan, Kemenperin juga fasilitasi bantuan peralatan permesinan, teknologi yang digunakan dan juga fasilitasi untuk mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement