Rabu 10 Jan 2018 17:03 WIB

DDII: Pedofilia Perilaku Seks Menyimpang Sejenis LGBT

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Ketua DDII Mohammad Siddik
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua DDII Mohammad Siddik

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengapresiasi kepedulian dan keprihatinan Presiden Joko Widodo terhadap maraknya kasus pedofilia. Pasalnya, perilaku (pedofilia) tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela karena adanya pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Presiden sarankan eksekusi hukuman berat berefek jera kepada pelaku perbuatan tersebut," kata Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/1).

Siddik mengatakan, perilaku tersebut merupakan prilaku seksual yang janggal dan aneh seperti adanya perilaku lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT). Bahkan perilaku tersebut, lebih kejam karena menjadikan anak-anak sebagai korban yamg bisa mengakibatkan trauma dan kehancuran terhadap masa depan anak.

Maraknya pedofilia, katanya, terjadi dengan meningkatnya prilaku LGBT yang dapat dikatakan sebagai crime against humanit, yang jika dibiarkan akan mengurangi keberlangsungan umat manusia. "Karena itu, perilaku LGBT dilarang dalam kitab-kitab suci," ujarnya

Siddik mengaku, LGBT dan pedofilia merupakan sebuah tantangan bagi dunia pendidikan dan juga bagi lembaga dakwah. Walaupun begitu, dia menekankan, harus ada peran orang tua dan pemerintah dalam mengatasi hal tersebut. "Peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam usaha pencegahan perilaku yang sangat keji ini," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement