Kamis 21 Dec 2017 18:05 WIB

Gandeng NU, Unibraw Malang Perkuat Aspek Fikih Difabel

Halaqah Difabel Universitas Brawijaya
Foto: Istimewa
Halaqah Difabel Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG— Isu-isu disabilitas selama ini tidak banyak dikaji dalam kerangka hukum syariah atau hukum negara. Komunitas difabel juga sering mengalami diskriminasi, dalam kebijakan negara maupun hak-hak asasi di ruang publik. 

Inilah yang mendorong Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) bekerjasama dengan Pusat Studi Pesantren Universitas Brawijaya Malang, menyelenggarakan 'Halaqah Fikih Disabilitas' membahas masalah-masalah dalam isu disabilitas, pada Selasa-Kamis (19-21/12), di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur. 

Sekretaris PSLD Universitas Brawijaya Slamet Thohari mengatakan pentingnya forum ini untuk membuka akses keadilan bagi penyandang disabilitas. 

Selama ini, komunitas disable belum mendapatkan akses keadilan dan hak-hak di ruang publik yang komprehensif. 

 

“Masih banyak peraturan hukum dan rujukan syariah yang mendiskriminasi komunitas difabel," ungkap Slamet yang juga peneliti isu disabilitas dan dosen Universitas Brawijaya ini, Kamis (21/12).

Dalam forum ini, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU (LBM-NU) KH Abdul Moqsith Ghozali mengatakan NU mendorong agar komunitas penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dan akses hak-hak dari pemerintah, maupun publik. 

Dia menyebutkan pada Munas Alim Ulama di NTB, November lalu menjadi bukti betapa isu difabel menjadi bagian penting. 

“Namun, harus ada pendalaman isu maupun perangkat hukum, agar masalah-masalah keagamaan yang selama ini menjadi keluhan kaum difabel, dapat dirumuskan solusinya," kata dia.

Rektor Universitas Brawijaya Prof Moh Bisri mengungkapkan forum Bahstul Masail dan FGD ini penting sebagai landasan untuk mendorong kampanye akses bagi penyandang disabilitas di kampus, maupun institusi lain.  

Bisri juga menginginkan agar hasil bahtsul masail dan FGD dapat disosialisasikan sebagai referensi bagi lintas institusi, ormas maupun NGO.

Halaqah Fiqih Disabilitas ini, terbagi dalam beberapa forum kecil, yang membahas ibadah, siyasah-jinayah, dan masalah-masalah keluarga dalam kerangka isu difabel.  

Sebelum Halaqah ini, PSLD UB melakukan riset infrasrktur sosial dan fisik yang ramah bagi komunitas difabel. Riset ini diselenggarakan pada September-November 2017, dengan sasaran 75 masjid dan 300 responden di Tulungagung, Jombang dan Sampang (*)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement