Ahad 17 Dec 2017 21:17 WIB

Kata Mamah Dedeh Soal Kualifikasi Penceramah Televisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ustazah Mamah Dedeh memberikan tausiah kepada jamaah Dzikir Nasional 2014 di Masjid Agung AT-Tin, Jakarta Timur. (Dok. Republika)
Ustazah Mamah Dedeh memberikan tausiah kepada jamaah Dzikir Nasional 2014 di Masjid Agung AT-Tin, Jakarta Timur. (Dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bersama Kementerian Agama dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan standardisasi penceramah yang akan tayang di televisi sehingga para penceramah dapat menyampaikan ajaran Islam dengan baik.

Menanggapi hal itu, Ustazah Dede Rosida atau yang akrab disapa Mamah Dedeh mengatakan upaya kebijakan tersebut bukan menjadi suatu masalah. Asalkan, standardisasi itu tidak dilakukan secara berlebihan.

"Saya rasa itu wajar-wajar saja asal jangan berlebihan aja. Mungkin itu kan buat pengaman aja saya rasa. Saya yakin MUI juga tahu persis bagaimana dia mau bicara. Insya Allah mudah-mudahan tidak apa-apa," ujar Mamah Dedeh saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/12).

Menurut Mamah Dedeh, standardisasi penceramah tersebut pastinya nanti ada batasan buat siapa pun yang ingin berceramah dalam program dakwah di televisi agar tidak ada lagi kesalahan dalam menyampaikan ajaran Islam.

 

"Saya rasa itu kan ada batas-batasan mungkin ya. Jadi jangan sampai terjadi pengalaman-pengalaman yang sudah, barangkali seperti itu," ucapnya.

Ia pun mengungkapkan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang penceramah yang ingin tampil di televisi. Menurut dia, sebelum tampil di televisi seorang penceramah paling tidak harus memahami ilmu fikih dan ilmu Alquran.

"Ya minimal dia tahulah bahasan ilmu fikih, ilmu Alquran karena bagaimana pun juga panduan hidup kita itu kan. Kalau tentang fikih dan tentang sisi Alquran kurang tahu, bagaimana akan menyampaikan hal itu pada orang?" katanya.

Ikadi Sarankan Televisi Punya Kurikulum Dakwah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement