Jumat 15 Dec 2017 17:15 WIB

MUI, Kemenag, KPI dan Produser Program Religi Bentuk Tim

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Gedung Kementerian Agama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengadakan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan para produser program religi. Hasil koordinasi tersebut dibentuk tim yang terdiri dari MUI, Kemenag, KPI dan perwakilan dari produser program religi.

"Kemarin masih dibuat tim atau forum kecil, forum kecil itu belum secara detail akan membahas standar," kata Komisioner Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiah kepada Republika, Jumat (15/12).

Nuning mengatakan, tim tersebut akan mengkomunikasikan dan mendialogkan hal-hal yang perlu dibahas bersama-sama. Misalnya ada salah satu stasiun televisi akan menampilkan seorang penceramah. Nanti, stasiun televisi tersebut mendiskusikannya dengan tim. Jadi, tim tersebut salah satu fungsinya untuk diskusi dan komunikasi.

Di samping itu, dikatakan dia, Kemenag juga sedang menyusun kode etik untuk para penceramah. "Secara kelembagaan MUI juga sudah punya standarisasi dai, Kemenag sudah punya yang namanya kode etik," ujarnya.

 

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, koordinasi dilakukan karena di Indonesia belum ada peraturan yang memberi panduan tentang penyiaran agama di televisi. Sementara banyak kejadian penceramah yang menuai kontroversi.

Ia menyampaikan, hasil koordinasi sepakat untuk membuat standarisasi penyiaran agama di televisi. Termasuk standarisasi penceramah yang akan diundang atau tampil di televisi. "Supaya penyampai agama tidak seperti pembaca berita, tapi harus memiliki kompetensi dan kemampuan dasar agama," ujarnya.

Ia mengatakan, oleh karena itu dibentuk tim yang terdiri dari MUI, KPI, Kemenag dan perwakilan dari produser program religi di lembaga penyiaran. Tim bertugas membuat standar kompetensi penceramah di televisi sekaligus mengadakan pertemuan rutin untuk koordinasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement