Selasa 12 Dec 2017 14:45 WIB

Filipina Garap Pangsa Pasar Halal Global

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agung Sasongko
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.
Foto: Reuters/Dondi Tawatao
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi berpenduduk mayoritas Muslim di Filipina, Maguindanao, tengah berupaya untuk mengejar pangsa pasar halal global yang lebih besar. Saat ini, potensi pasal halal global untuk produk daging Muslim bernilai sebesar 1,4 triliun dolar.

Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Maguidanao Esmael Mangudadatu mengatakan bahwa investor Muslim tengah mengembangkan pabrik pengolahan unggas di Maguidanao. Dilansir dari Muslim Village, Senin (11/12), pabrik itu diperkirakan akan selesai dibangun pada akhir tahun, sebagai fasilitas ayam halal pertama di negara itu. Yang mana, pengembangan pabrik akan melibatkan peternak Muslim lokal agar bisa mendapatkan kontrak pemasaran yang berkelanjutan.
 
Mangududatu memimpin usaha modal yang akan melibatkan jaringan pemasok pertanian dan komunitas pemelihara unggas yang dilatih untuk memproduksi produk yang halal. Fasilitas produk daging halal ini dijadwalkan akan dibuka saat pegelaran Festival Inaul di Maguindanao pada Februari tahun depan.
 
Sementara itu, proyek ini akan menjadi peluang pendapatan bagi masyarakat dan komunitas yang berpartisipasi di Maguindanao. Proyek itu juga akan mengurangi konflik bersenjata, karena semua orang terlibat dalam produksi masif untuk mencari nafkah.
 
Mangudadatu mengatakan, proyek usaha kecil tersebut mendorong warga memasang bangunan unggas dengan desain yang ramah lingkungan. Fasilitas halal modern itu dapat mengolah hingga 30 ribu ekor ayam setiap harinya. Namun, pada operasi pengukuhannya, pabrik akan memulai produksi dengan 1.500 ekor ayam dalam sehari. Daging ayam yang diproses secara lokal itu kemudian akan diterapkan sebagai label 'Halal Filipina'.
 
Halal didefinisikan sebagai produk yang diperbolehkan atau sah untuk dikonsumsi sesuai dengan hukum Islam. Forum Halal Dunia, dalam laporannya pada 2015, menyatakan bahwa industri makanan dan minuman halal telah mencapai potensi pasar global sekitar 1,4 triliun dolar per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement