Selasa 05 Dec 2017 18:45 WIB

Majelis Abu Hanifah

Rep: mg02/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Imam Abu Hanifah juga menciptakan suatu metode dalam berijtihad dengan cara melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum. Kemudian, ia mengungkapkan pendapat beserta argumentasinya. Imam Abu Hanifah akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil Alquran dan sunah ataupun dengan logikanya.

Diskusi bisa berlangsung seharian dalam menuntaskan suatu permasalahan. Inilah metode Imam Abu Hanifah yang sangat mengoptimalkan logika.

Metode ini dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid Imam Abu Hanifah sehingga mereka terbiasa berijtihad. Para murid juga melihat begitu cerdasnya Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmunya.

Dari majelis keilmuan Abu Hanifah lahirlah ulama besar, semisal Abu Yusuf, Muhammad asy-Syaibani, dan az-Zuffar. Majelisnya menjadi perkumpulan ilmu fikih yang dikenal dengan Mazhab Hanafi dan membuat sebuah kitab yang istimewa, al-Fiqh al-Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement