Sabtu 25 Nov 2017 11:55 WIB

Bahaya Memakan Harta Haram, Pernahkah Anda Lakukan?

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agus Yulianto
Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk (Ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Tanggung jawab seorang ayah dalam institusi keluarga adalah memberi nafkah yang terbaik untuk menghidupi istridan anak-anaknya. Nafkah tersebut disyaratkan harus berasal dari usaha-usaha yang dihalalkan oleh Allah SWT. Berdosa hukumnya memberi makan keluarga dari nafkah yang diperoleh dengan cara-cara yang diharamkan secara syari.

Karena itu, jangan sekali-kali terlintas dalam pikiran kita untuk memberi anak istri dengan makan yang haram, atau melakukan cara-cara yang diharamkan dalam mencari nafkah. "Kalau itu sampai dilakukan, sama artinya kita menyuapkan bara api neraka kepada keluarga kita," ungkap Ustaz Fahmi Salim dalam buku Tadabbur Quran di Akhir Zaman.

Dia menjelaskan, seruan untuk tidak memakan makanan yang haram tidak hanya dialamatkan Allah SWT kepada manusia-manusiabiasa. Tapi juga ditujukan kepada para rasul-Nya. Seruan itu dapat ditemukan dalam Alquran, "Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamukerjakan". (QS al-Mukminun [23]: 51).

Sayangnya, kata Fahmi, banyak orangdi zaman sekarang yang tak lagi mengindahkan perintah Allah tersebut. Sebagai bukti, korupsi kini kian meraja lela, dan para koruptor pun beramai-ramai menjarah uang negara secara membabi buta tanpa merasa malu.

Padahal, uang yang didapat lewat korupsi sama sekali tidak akan membawa keberkahan bagi orang-orang yang memakannya. Jika tidak mendapat hukuman di dunia, mereka yang mendapat nafkah dari hasil korupsi pasti akan mendapat balasan setimpal di akhirat kelak.

Fahmi mengatakan, jika ada orangtua yang memberi makan anak-anaknya dengan harta yang haram, maka makanannya itu akan masuk ke dalam darah mereka, tumbuh berkembang menjadi tulang dan daging, lalu akan memengaruhi kepribadian mereka.

"Harta yang masuk ke dalam tubuh kita mengalir bersama darah kita, ini sangat berbahaya bagi pembentukan karakter dan kepribadian kita," tutur Fahmi yang kini juga menjabat sekertaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.

Rasulullah SAW mengingatkan, Setiapdaging yang tumbuh dari memakan harta haram, maka ia lebih pantas untuk dijilatapi neraka, (HR at-Tirmidzi). Nauudzubillaahi min dzaalik!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement