Rabu 22 Nov 2017 13:39 WIB

Delapan Poin Kesepakatan Bersama HPC Afghanistan dan MUI

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
High Peace Council (HPC) Afganistan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan dialog bersama, Selasa (21/11).
Foto: ROL/Havid Al Vizki
High Peace Council (HPC) Afganistan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan dialog bersama, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- High Peace Council (HPC) Afghanistan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menggelar dialog di Hotel Luwansa, Jakarta pada Selasa (21/11). Setelah dialog tersebut, HPC Afghanistan, MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama membuat pernyataan bersama yang tertuang pada delapan poin kesepakatan bersama.

"Sudah dua kali HPC Afghanistan datang ke Indonesia untuk melihat dari dekat Indonesia yang heterogen, multi kultur dan multi agama tapi bisa hidup damai, tetap bisa menjaga kesatuan dan persatuan," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin Junaidi kepada Republika di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (21/11).

Pertemuan dan dialog ini menjadi kesempatan bagi HPC Afghanistan untuk mempelajari pengalaman Indonesia dan bertukar pandangan dalam hal pluralisme, toleransi, moderasi dan pembangunan bangsa. Juga peran para ulama dalam penyelesaian konflik. Manfaat dari dialog ini untuk mendorong dan membangun perdamaian di Afghanistan

Setelah dialog selesai, semua pihak menyepakati hal-hal sebagai berikut;

Pertama, menegaskan komitmen mereka untuk mendorong Islam sebagai agama perdamaian yang menjunjung prinsip Rahmatan Lil 'Alamin (berkah bagi semesta alam). Kedua, menekankan perlunya upaya perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan yang dilaksanakan dan dimiliki sendiri oleh Afghanistan.

Ketiga, mengakui peran HPC sebagai badan resmi Afghanistan untuk mengupayakan perdamaian dan rekonsiliasi. Keempat, HPC menyoroti pentingnya peran Islam moderat di Indonesia yang mempromosikan ukhuwah islamiyah (persaudaraan Islam), ukhuwah wathaniyah (nasionalisme) dan ukhuwah insaniyah (solidaritas antar sesama manusia).

Kelima, mengakui peran penting organisasi Islam di Indonesia dalam mendorong nilai-nilai tersebut, misalnya melalui pendirian Indonesia Islamic Centre, termasuk Klinik Kesehatan Masyarakat di Kabul yang didanai oleh Pemerintah Indonesia. Keenam, menuju visi perdamaian yang abadi yang melibatkan peran para ulama di Afghanistan. Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pembentukan suatu majelis yang mengembangkan, mempersatukan dan membangun musyawarah mufakat antar ulama untuk rekonsiliasi dan perdamaian di Afghanistan, kawasan dan dunia

Ketujuh, Indonesia juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi pertukaran ulama dan menawarkan berbagai program yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas peran ulama di Afghanistan. Delapan, mengakui bahwa pertemuan ini bermanfaat dalam memberikan kesempatan kedua pihak untuk belajar dan berbagi pengalaman, serta untuk menjadi dasar bagi kerja sama di masa mendatang dalam upaya meraih perdamaian abadi di Afghanistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement