Selasa 21 Nov 2017 10:36 WIB

Menag: Muslim yang Baik Pasti Jadi Warga Negara yang Baik

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama menggelar Konferensi Internasional Studi Islam atau Annual International Conference Islamic Studies (AICIS) ke-17 di Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/11). Dalam kegiatan rutin tahunan ini, Mentero Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi pembicara kunci.

Dalam paparannya, Lukman mengatakan bahwa sepatutnya agama dan kewarganegaraan tidak perlu dipertentangkan lagi. Karena, menurut dia, kewarganegaraan muncul dari loyalitas atas dasar kesamaan tempat tinggal, tanah air tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. "Cinta dan loyal kepada tanah air adalah fitrah kemanusiaan yang diakui dan diapresiasi oleh agama mana pun," ujar Lukman dalam acara yang dihadiri ratusan intelektual, rektor, dan guru besar ini.

Menurut dia, cinta terhadap tanah air merupakan sebagian daripada iman, yang dalam istilah santrinya dikatakan hubbul wathan minal iman. Meskipun ungkapan tersebut bukanlah hadis nabi, tapi makna dan substansinya sangat dianjurkan dan sejalan dengan ajaran agama Islam.

Lukman mengatakan bahwa tanah air merupakan tempat warga bangsa menjalankan ajaran agama. Sebaliknya, membela dan mempertahankan tanah air adalah bagian dari upaya menegakkan agama. Menurut dia, membela tanah air dan menjaga keutuhannya merupakan kewajiban agama.

"Dalam kaidah fiqih disebutkan, ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib, seorang Muslim yang baik pasti menjadi warga negara yang baik," ucap Lukman.

Lukman menambahkan, masyarakat tidak akan bisa menjalankan ajaran agama dengan baik di tengah negara yang tercabik-cabik, hancur porak poranda. Karena itu, setiap umat beragama yang diikat dalam kesamaan warga negara berkewajiban menciptakan suasana damai dan harmoni di tengah keragaman yang ada.

"Sebagai bangsa dan warga negara harus hidup aman dan damai, sehingga terhindar dari perpecahan dan peperangan yang menyebabkan pertumpahan darah, harus dijunjung tinggi, agar kehidupan beragama dapat senantiasa terjaga rukun dan harmoni," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement