Selasa 21 Nov 2017 08:36 WIB

Deklarasi Jakarta Suarakan Islam Moderat ke Dunia

Rep: Muhyiddin/ Red: Elba Damhuri
Umat Islam mendengarkan ceramah agama di masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Umat Islam mendengarkan ceramah agama di masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar International Islamic Education Expo (IIEE) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten, 21-24 November 2017.

Melalui Deklarasi Jakarta yang akan dibacakan pada pembukaan pameran pendidikan Islam internasional ini, pesan mengenai Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan multikultural diharapkan dapat tersampaikan kepada dunia.

"Selain ada dua seminar internasional, juga akan ada Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini ingin menyuarakan kepada dunia internasional bahwa Islam itu agama yang mengandung nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Senin (20/11).

Deklarasi Jakarta akan dibacakan secara bersama-sama para tokoh agama dan pendidikan pada pembukaan IIEE, Selasa (21/11). Menurut Kamaruddin, salah satu isi Deklarasi Jakarta yakni penegasan bahwa Islam Indonesia tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan-tujuan tertentu, apalagi tujuan politik.

"Kemudian, mengajak kepada seluruh umat beragama di dunia, khususnya Indonesia, untuk bahu-membahu merefleksikan keberagamannya untuk hidup sama-sama," katanya.

Selama ini, lanjut Kamaruddin, masyarakat Indonesia bisa menjalankan ajaran agama masing-masing dan bisa hidup berdampingan secara damai antarumat beragama. Hal itu harus ditunjukkan kepada masyarakat internasional.

"Ini juga menjadi salah satu poin yang ingin kita sampaikan kepada publik dunia, kepada publik internasional, sehingga kita menyebutnya sebagai Indonesia untuk perdamaian dunia," ujar dia.

Deklarasi Jakarta, kata Kamaruddin, terinspirasi dari the Aman Massage atau Risalah Aman, Yordania. Meski negaranya tidak sebesar Indonesia, Yordania mampu berbicara mewakili Islam di panggung internasional melalui risalah tersebut.

Selain Deklarasi Jakarta, IIEE 2017 akan disemarakkan pula oleh beberapa seminar internasional, di antaranya Seminar Internasional tentang Studi Pesantren (International Seminar on Pesantren Studies) yang akan berlangsung pada 20-22 November 2017.

Sejumlah pakar tentang pesantren, baik dari dalam maupun luar negeri, akan tampil sebagai narasumber. Pembicara dari luar negeri, antara lain, yaitu Syekh Dr Fadi Alamuddin (Global University, Lebanon), Syekh Dr Thariq Ghannam (Mufti Darul Fatwa, Australia), dan Prof Muhammad Hasan Hitou (Suriah).

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ahmad Zayadi, seminar bertema ‘’Pesantren Menghadapi Tantangan Global: Upaya Memperkuat Tafaqquh Fiddin dan Membangun Peradaban Bangsa’’ ini bertujuan membedah tantangan global yang dihadapi pesantren serta untuk menguatkan peran lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut di tingkat internasional.

Ia pun meminta semua pihak untuk memikirkan kembali peran strategis pesantren di tengah arus teknologi informasi dan perubahan budaya Indonesia.

AICIS tahun ini mengusung tema ‘’Religion, Identity and Citizenship: Horizons of Islam in Indonesia and Culture’’. Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag Imam Syafe'i menambahkan, AICIS merupakan forum akademis untuk bertukar gagasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement